Virus Corona

Jokowi Perintahkan Tak Ada Lockdown, Presiden Larang Pemerintah Daerah Lakukan Penguncian Wilayah

Presiden Jokowi perintahkan tak akan ada lockdown, larang Pemerintah Daerah lakukan penutupan wilayah.

Kolase TribunStyle/ Freepik.com
Jokowi Perintahkan Tak Ada Lockdown, Presiden Larang Pemerintah Daerah Lakukan Penutupan Wilayah 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi perintahkan tak akan ada lockdown, larang Pemerintah Daerah lakukan penguncian wilayah.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tak akan melakukan lockdown terkait penyebaran Virus Corona di Indonesia. 

Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Doni Monardo

Doni Monardo menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran covid-19 yang disebabkan Virus Corona.

 Begini Nasib Idola Baru Bobotoh Akibat Wabah Virus Corona di Eropa, Persib Bandung Merugi?

 Klorokuin Bukan Mencegah Virus Corona, tapi Obat Keras untuk Peyembuhan, tak bisa Beli Sembarangan

 Work From Home Ala Negara Inggris, Pemerintahnya Membayar Pekerja 80 Persen, Ada Wabah Virus Corona

 BWF Tunda Piala Thomas dan Uber 2020, Indonesia Sambut Baik, Berharap Agustus Pandemi Corona Mereda

Ia mengatakan, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya tegaskan, Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam keterangan yang disampaikan lewat sebuah video, Sabtu (21/3/2020).

Doni mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Virus Corona.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini meminta masyarakat mematuhi imbauan Pemerintah.

Salah satu imbauan itu adalah dengan menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kegiatan yang berkerumun.

"Yang paling penting mematuhi kebijakan Pemerintah, yaitu social distancing, atau lebih mudah kita bisa artikan jangan saling berdekatan. Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul," ujar dia.

"Kalau ini dipatuhi Insya Allah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar," kata Doni Monardo.

Hingga Sabtu (21/3/2020), Pemerintah mengonfirmasi ada 450 pasien covid-19.

Jumlah ini bertambah 81 orang dari data sehari sebelumnya.

Pasien meninggal dunia ada 38 orang, sementara pasien sembuh 20 orang.

Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif Virus Corona di Indonesia terus meningkat tajam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved