CPNS 2019
Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Sekarang, Jangan Kecewa Bila Gagal, Masih Ada Peluang Besar dI 2020
Berikut ini pengumuman hasil SKD CPNS 2019, jangan kecewa bila gagal, masih ada peluang besar di 2020
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini pengumuman hasil SKD CPNS 2019, jangan kecewa bila gagal, masih ada peluang besar di 2020.
Akhirnya hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 diumumkan, Minggu (22/3/2020).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 berlangsung selama dua hari,hingga Senin (23/3/2020).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak, baik oleh instansi di pusat maupun daerah.
Silakan pantau kelulusan tes SKD CPNS 2019 lewat situs sscn.bkn.go.id.
Bagi yang gagal dalam tes SKD CPNS 2019, tak perlu larut dalam kekecewaan.
Pasalnya CPNS 2020 masih ada peluang besar.
• Hasil SKD CPNS di 521 Instansi Siap Diumumkan, Berikut Cara Cek Nama yang Lulus, Pantau 2 LINK ini
• Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan, Begini Cara mudah Lihat Pengumuman Hasil Kelulusan
• Hasil SKD CPNS Diumumkan Minggu 22 Maret, Jangan Sampai Salah Link, Intip Besaran Gaji Bila Lulus
Diketahui, BKN telah menyerahkan hasil SKD CPNS 2019 kepada 521 instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2019.
Terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat meliputi kementerian/lembaga) dan 456 instansi
pemerintah daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) SKD CPNS 2019 telah usai dilakukan, beberapa waktu lalu.
Hasil verval ini juga telah mendapat signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penyerahan hasil SKD juga telah disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
"Kami meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar CPNS," kata Paryono dikutip dari siaran pers BKN.
Hasil SKD CPNS 2019, kata Paryono, akan diumumkan melalui laman website atau media sosial instansi masing-masing pada 22 – 23 Maret 2020.