Sabtu, 11 April 2026

Empat Petugas Semprotkan Disinfektan ke Kantor KPU Samarinda, Komisioner Lakukan Isolasi Mandiri

Empat Petugas Semprotkan Disinfektan ke Kantor KPU Samarinda, Komisioner Lakukan Isolasi Mandiri

HO KPU Samarinda
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan ke ruangan KPU Samarinda, Jalan Ir. Juanda, Senin (23/3/2020). Empat Petugas Semprotkan Disinfektan ke Kantor KPU Samarinda, Komisioner Lakukan Isolasi Mandiri 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda disemprot disinfektan oleh petugas dari Palang Merah Indonesia ( PMI ).

Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19.

Seluruh ruangan, halaman hingga kendaraan dinas juga disemprot cairan disinfektan oleh petugas berjumlah empat orang.

"Prosesnya tadi berlangsung sekitar 45 menit," kata Komisioner KPU Samarinda Dwi Haryono saat dihubungi Tribunkaltim.co, Senin (23/3/2020).

Hingga saat ini, para komisioner KPU Samarinda masih menjalani isolasi mandiri. Begitu juga dengan para staf harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya masih di rumah, sesuai arahan KPU RI. Dinas kesehatan juga menghimbau agar kami (para komisioner) isolasi mandiri sampai Selasa besok," kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, dihubungi Tribunkaltim.co, Senin (23/3/2020).

Update Virus Corona di Kabupaten Berau, Jumlah Orang Dalam Pemantauan Bertambah Jadi 16 Orang

Profesi Dokter, Teman Raditya Dika Meninggal karena Corona: Jangan Timbun Masker, Mereka Lebih Butuh

Tahapan Pilkada Ditunda

Diberitakan sebelumnya, empat tahapan Pilkada 2020 resmi ditunda, termasuk di Samarinda,

Hal ini mengacu Surat Keputusan KPU RI nomor 197/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 yang diterbitkan Sabtu, 21 Maret 2020.

Pertama, pelantikan dan masa kerja PPS, sesuai jadwal para PPS sebenarnya dilantik Minggu (22/3/2020) serentak di Indonesia, termasuk di 59 kelurahan di Samarinda.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah, kepada sejumlah awak media, Minggu (22/3/2020).

“Total ada 177 orang dari 59 kelurahan,” ungkap Nina.

Selanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk pelaksanaannya.

Cegah Virus Corona, Disinfektan Buatan PMI Balikpapan Akan Disemprotkan ke Sekolah dan Rutan

Saling Bantu Tangani Wabah Virus Corona, RSUD Tarakan Terima Sumbangan APD Dari Warga

Kedua, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, terdiri dari penyampaian dukungan bakal pasangan calon, verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan selama 14 (empat belas) hari dan rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan.

Ketiga, pembentukan petugas rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih atau PPDP.

"Sesuai jadwal harusnya tim ini dibentuk 26 Maret 2020 dengan masa kerja dimulai 16 April 2020. Tapi ditunda karena Virus Corona," kata Nina.

Keempat, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS dan pencocokan dan penelitian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved