Ramadhan

Bulan Ramadhan Diperkirakan di Saat Wabah Corona, Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih

Bulan Ramadhan diperkirakan di saat wabah Virus Corona, Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan tarawih

Freepik.com
Bulan Ramadhan Diperkirakan di Saat Wabah Corona, Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih 

TRIBUNKALTIM.CO - Bulan Ramadhan diperkirakan di saat wabah Virus Corona, fatwa MUI soal aktivitas ibadah puasa dan Tarawih.

Umat Muslim Indonesia diperkirakan akan melalui bulan Ramadhan 2020 di saat wabah Virus Corona

Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) pun merilis pernyataan terkait aktivitas ibadah puasa dan Tarawih di bulan Ramadhan

Menjelang hadirnya bulan Ramadhan, semua umat muslim dicemaskan oleh pandemi Virus Corona.

Apalagi kasus Virus Corona ini telah menyebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia. 

 Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Syarat Qadha atau Mengganti Utang Puasa

 Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Ini 6 Cara Agar Tubuh Tidak Kaget Saat Jalani Puasa Pertama

 Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Ini 4 Manfaat Puasa Bagi Kecantikan, Bisa Membersihkan Wajah

 Ramadhan dan Idul Fitri Tahun Ini Dipastikan Dirayakan Dalam Suasana Darurat Virus Corona

Virus dengan nama lain covid-19 sudah memiliki dampak yang sangat besar pada aktivitas masyarakat di seluruh dunia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, juga sudah memberikan imbauan untuk mengurangi kontak ataupun interaksi sosial.

Semua sekolah, pekerjaan, bahkan ibadah, dianjurkan untuk dilakukan di rumah.

Lantas bagaimana dengan ibadah puasa dan juga Salat Tarawih di bulan Ramadhan?

Dilansir TribunWow.com, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah mengeluarkan fatwa menyikapi hal tersebut.

Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih
Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih (Youtube/KompasTV)

BACA JUGA

Bulan Syaban 26 Maret 2020, Ini Doa-doa yang Bisa Dipanjatkan dan Keutaman Bulan Sebelum Ramadhan

Bisakah Penyebaran Virus Corona Berakhir di Ramadhan atau Idul Fitri? Peneliti ITB Beri Harapan Ini

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam unggahan Youtube KompasTV, Kamis (19/3/2020) mengingatkan kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim untuk tetap memberikan kewaspadaan dengan penyebaran Virus Corona.

Asrorun Niam meminta semuanya untuk ikut berperan bersama Pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

"Yang pertama kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah peredaran penyebaran wabah covid-19 ini terus meluas, tidak bisa hanya dibebankan kepada satu komunitas,

kepada Pemerintah semata tanpa kontibusi dan juga partisipasi publik secara keseluruhan," ujar Asrorun Niam.

Meski begitu Virus Corona tidak menjadi penghalang bagi semua umat muslim untuk menjalankan kewajiban ibadah di bulan Ramadhan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved