Virus Corona

Kepala Sekolah Diperiksa Polisi, Sebar Hoax Ada Pasien Positif Virus Corona di Desa Lemper Pamekasan

Oknum guru sekalgus Kepala Sekolah berinisial MS di Pamekasan, Madura, diperiksa polisi karena menyebar hoax soal virus corona.

Kolase / HO FB dan Bidhumas Polda Kaltim
ILUSTRASI - Penyebar hoax virus Corona di Balikpapan diamankan Polda Kaltim 

Dengan tegas, kata dia, Kepala Desa Lemper menyatakan tidak benar informasi yang beredar tersebut.

"MS sudah minta maaf khususnya kepada masyarakat Pademawu, Kepala Desa Lemper, juga ke seluruh masyarakat Pamekasan," ujarnya.

Menurut Ipda Suyanto, MS yang diperiksa sekitar tiga jam masih berstatus sebagai saksi.

Sementara ini, kata dia, MS masih dikenai pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Apabila jadi tersangka di pasal ini hukumannya 6 tahun penjara," bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Lemper, Hosnan mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh MS yang menyatakan sudah mengkonfirmasi kepada dirinya perihal berita dalam rekaman yang beredar viral melalui WhatsApp tersebut.

"Kalau ada yang mengatasnamakan saya, itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu," katanya.

Terkait warganya yang diwartakan terpapar Virus Corona oleh MS, Hosnan menyatakan tidak benar.

"Kenyataannya masyarakat Lemper yang dinyatakan sakit itu dalam pengawasan dari pihak kesehatan," ujarnya.

"Hasil lab dan rontgen dari RSUD Pamekasan negatif. Alhamdulillah masyarakat yang lain sehat, dan yang sakit itu sekarang sudah sehat," tutupnya.

Bisa Lenyap

Kabar Gembira, Iimuwan China akhirnya ungkap kapan virus Corona bisa lenyap hingga tak bersisa dan caranya. 

Baru-baru ini seorang ahli China beberkan rahasia virus Corona bisa hilang hingga tak tersisa.

Saat ini, virus Corona yang kian mewabah dan menjadi pandemi memang menjadi permasalahan terutama Indonesia yang kini sudah ikut positif virus tersebut.

Bak angin segar, seorang ahli China beberkan rahasia virus Corona bisa hilang hingga tak tersisa. Apa itu?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved