Virus Corona di Berau
Cegah Virus Corona, Dua Hari Kedepan Pemkab Berau Minta Penerbangan Kalimarau Distop Sampai 14 Hari
Untuk mencegah Virus Corona, dua hari kedepan Pemkab Berau meminta penerbangan di Bandara Kalimarau distop sampai 14 hari,
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Untuk mencegah Virus Corona, dua hari kedepan Pemkab Berau meminta penerbangan di Bandara Kalimarau distop sampai 14 hari
Pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 terus dilakukan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Berau membatasi sementara penerbangan reguler melalui Bandara Kalimarau hingga 14 hari kedepan. Pembatasan itu akan dimulai dua hari ke depan
Keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat terbatas di ruang kedatangan VIP Bandara Kalimarau yang melibatkan Kapolres, Dandim, UPD, Kepala bandara dan para perwakilan maskapai.
Bupati Berau Muharram mengatakan, pembatasan tersebut akan berlaku hingga 14 hari kedepan.
"Keputusan rapat pada hari ini saya memutuskan untuk 14 hari kedepan akan kita stop penerbangan reguler," tegas Muharram.
"Tetapi penerbangan yang sifatnya emergensi misal untuk logistik, alat kesehatan tetap dapat dilakukan lewat udara," jelasnya.
Baca Juga
Update Virus Corona di Kukar, Jumlah ODP 269 Orang dan PDP 8 Orang, Kecamatan Tenggarong Terbanyak
Skenario Terburuk Virus Corona Diungkap Ilmuwan Matematika, 50 Persen Warga Jakarta Terinfeksi
Desainer Kenamaan Indonesia Berhenti Bikin Kebaya Beralih Produksi APD Untuk Tim Medis Corona
Muharram menambahkan jalur lain yang akan dibatasi yakni jalur darat dan jalur laut, kecuali kendaraan atau kapal yang mengangkut logistik.
Menanggapi hal itu, Kepala Bandara Kalimarau Bambang Hartato mengatakan masih menunggu surat keputusan resmi dari Bupati Berau soal pembatasan penerbangan.
Ia menegaskan sejauh ini bandara Kalimarau masih melayani penerbangan.
"Kami menjalankan fungsi pelayanan dari sisi transportasi udara," katanya.
"Kami menyikapi permintaan dari pak bupati dalam hal ini pemerintah Kabupaten Berau. Kami tinggal menunggu surat perintah resmi dari pemerintah kabupaten Berau," katanya.
"Pastinya kami tetap koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi dan prosesnya tidak muda semua butuh waktu harus ditata," pungkasnya.
Lanjut Bambang, soal penutupan bandara itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara untuk pembatasan penerbangan penumpang, kata Bambang akan dibahas dengan pihak maskapai. (*)
Baca Juga
Anak Buah Megawati Berstatus PDP Virus Corona, Anggota Komisi IX DPR RI Meninggal Dunia di Semarang
Dosen dan Mahasiswa Unmul Samarinda Produksi 200 Jamu Anticorona Buat Pejuang Garis Depan
Tak Hanya Orang Dewasa, Anak-anak Juga Bisa Terinfeksi Virus Corona, Kenali Tanda-tanda & Gejalanya
IKUTI >> Update Virus Corona