Virus Corona

Diungkap Mahfud MD, Begini Lockdown Ala Belanda yang Akan Ditiru RI, Apotek, Pasar Akan Dijaga Ketat

Mahfud MD menggambarkan, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas, tetapi secara terbatas ketika diterapkan karantina wilayah ala lockdown Belanda.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
LOCKDOWN ALA BELANDA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan gambaran seperti apa karatina wilayah yang akan diterapkan di Indonesia, meniru 'lockdown' ala Belanda 

Sementara, Perdana Menteri Mark Rutte mengingatkan, jika larangan tidak bekerja maka langkah selanjutnya adalah lockdown total.

"Saya berharap itu (lockdown total) tidak dibutuhkan," tambah Rutte.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis pertemuan termasuk dengan anggota kurang dari 100 orang, sebagaimana diumumkan oleh pemerintah Belanda sebelumnya.

Toko-toko dan transportasi umum juga harus memberlakukan kebijakan untuk membuat orang-orang menjaga jarak sejauh 1,5 meter, termasuk pembatasan masuk jika diperlukan.

Melansir Reuters, kini, polisi telah diberikan kuasa untuk menghentikan kelompok-kelompok dengan lebih dari tiga orang yang tidak menjaga jarak di publik, kecuali jika mereka adalah anggota keluarga yang sama.

Adapun denda yang dikenakan berkisar dari 400 euro untuk individu hingga 4.000 euro untuk perusahaan.

Rutte menggambarkan langkah ini sebagai sebuah "lockdown yang ditargetkan".

Hingga Senin (30/3/2020), jumlah kasus infeksi virus Corona Covid-19 di Belanda adalah sebanyak 10.930 kasus dengan 772 orang meninggal dunia, dan 253 pasien dinyatakan sembuh.

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Apa "Lockdown" ala Belanda yang Akan Diadopsi Indonesia untuk Karantina Wilayah?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved