PDAM Tirta Mahakam Tunda Tagihan Air Selama Sebulan, HMI Kukar Harapkan Gratis Bagi Warga tak Mampu
PDAM Tirta Mahakam Tunda Tagihan Air Selama Sebulan, HMI Kukar Harapkan Gratis Bagi Warga tak Mampu
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dampak dari wabah covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi kesehatan seseorang saja, tapi juga aspek lainnya.
Wabah Virus Corona jugamemengaruhi sendi-sendi kehidupan, khususnya perekonomian. Dampak wabah Virus Corona ikut melumpuhkan kegiatan perekonomian masyarakat.
Kondisi lumpuhnya sendi perekonomian ini tidak membuat PDAM menghentikan tagihan iuran bulanan.
Hal tersebut mendapat respon dari Himpunan Mahasiswa Islam Kutai Kartanegara ( HMI Kukar ).
Muhammad Kaisar, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Kukar mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menekan mata rantai penyebaran virus Corona.
Namun ia menilai pemerintah melupakan segi perekonomian, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah.
Sebab adanya penghentian kegiatan ini memengaruhi pendapatan pelaku ekonomi kecil tersebut.
Otomatis pendapatan tidak ada dan berpengaruh dalam kehidupan pelaku UMKM. Selain itu pembayaran iuran air pun menjadi pukulan tambahan bagi masyarakat kecil.
"Merespon surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Kutai Kartanegara melalui yang ditanda tangani langsung oleh Dirut PDAM Tirta Mahakam Suparno, tertanggal 30 Maret 2020, yang memuat bahwa akan menangguhkan pembayaran air selama satu bulan,
khususnya di bulan maret yang akan dicatat pembayarannya pada bulan Mei 2020," ucap Muhammad Kaisar ketika dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, kebijakan PDAM tetap membayar iuran dengan cara menangguhkan ini kurang tepat.
"Menurut kami kebijakan ini adalah kebijakan yang insolutif atau tidak memecahkan masalah di tengah masyarakat karena kebijakan penangguhan ini potensi akan melahirkan masalah baru yang membebankan masyarakat ke depannya," ucapnya.
Ia berharap pemerintah maupun PDAM mampu menggratiskan pembayaran iuran air hingga waktu yang belum ditentukan, tujuannya memberi napas kepada masyarakat yang berhenti mencari nafkah dikarenakan pandemi Virus Corona ini.
Bahkan ia menilai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mampu menggratiskan iuran air hingga waktu yang belum ditentukan.
Ia berharap Pemkab Kukar bisa mengeluarkan kebijakan yang sama dengan Pemkab PPU.
"Toh kebijakan penggratisan air untuk seluruh masyarakat juga sudah diterapkan oleh salah satu kabupaten yang ada di provinsi Kaltim, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya.
Jika memang tidak bisa, ia menyarankan pembayaran hanya untuk pekerja atau pun pegawai negeri sipil yang masih mendapatkan upah di kala wabah melanda.
"Memang kalau dibandingkan jumlah penduduk relatif lebih banyak di Kukar. Kalau Kukar belum mampu untuk menggratiskan bagi seluruh masyarakat, minimal masyarakat yang kurang mampulah untuk digratiskan," ucap Kaisar.
Sementara itu pihak PDAM Tirta Mahakam mengakui, melakukan keringanan pembayaran di bulan Mei.
Hitungannya nanti jumlah tagihan tiga bulan terakhir ditambahkan lalu dibagi tiga. Hasil tersebut yang harus dibayar untuk bulan Maret.
Sementara itu bulan April tetap membayar dengan tagihan seperti biasa.
"Misal meteran bulan Januari, Februari, dan Maret dijumlahkan lalu hasilnya tersebut dibagi tiga. Hasil pembagian tersebut merupakan tagihan yang harus dibayar dibulan Mei nanti ," ucap dirut PDAM Tirta Mahakam Suparno melalui Kasubag Humas dan Protokol Alfianur. (*)