Minggu, 3 Mei 2026

Pemerintah Kota Tarakan

Pimpin Penyemprotan Disinfektan, Walikota Tarakan Beri Apresiasi kepada Kapolres

Penyemprotan disinfektan di mulai dari kantor Polres Tarakan hingga jalan-jalan protokol di Kota Tarakan.

Tayang:
Penulis: Junisah |
HO - HUMAS DAN PROTOKOL PEMKOT TARAKAN
Wali Kota Tarakan dr. H Khairul M Kes memimpin kegiatan penyemprotan serentak disinfektan dalam rangka penanganan covid-19 di wilayah kota Tarakan di Makopolres Tarakan, Selasa (31/3/2020).  

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sebagai Ketua Satuan Gugus Depan Penanggulangan Covid-19 di Kota Tarakab, Walikota Tarakan dr Khairul M Kes memimpin kegiatan penyemprotan serantak disinfektan di wilayah Kota Tarakan yang dilakukan Polres Tarakan.

Penyemprotan disinfektan di mulai dari kantor Polres Tarakan hingga jalan-jalan protokol di Kota Tarakan.

Melihat kegiatan ini orang nomor satu di Tarakan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kapolres Tarakan beserta jajarannya.

"Penyemprotan disinfektan ini sebagai salah satu kegiatan penanggulangan penyebaran wabah penyakit Covid-19 di Kota Tarakan. Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada pak kapolres," ungkapnya.

Pertama Kali Tanpa Tatap Muka,Langsung, Bupati Serahkan LKPD Mahulu Lewat Online ke BPK Kaltim

Imbas Pandemi Virus Corona, AAUI Sebut Industri Asuransi di Balikpapan Menurun Hingga 50 Persen

Sebagai Garda Terdepan, Grab Perkuat Langkah Perangi Covid-19 di Balikpapan, Luncurkan KitaVSCorona

Khairul mengungkapkan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan ini sangat membantu Pemkot Tarakan dan membantu Satuan Gugus Depan Penanggulangan Covid-19.

"Mudah-mudahan, kegiatan percepatan penanggulangan Covid-19 dapat segera berlalu dan doa kita semua dijabah Allah SWT. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan dan seluruh daerah Indonesia serta seluruh dunia yang terjangkit Covid-19 dapat segera berlalu," ucapnya.

Menurut Khairul, dalam penanggulangan bencana Covid-19, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan sekaligus meminta masyarakat Stay at Home atau diam diri di rumah.

"Dengan diam diri di rumah, tentunya menjadi pahlawan bagi diri sendiri dan keluarga dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Yakinlah kita bisa melakukan penanggulangan bencana Covid-19 dengan baik, tanpa ada kegaduhan," ujarnya.

Dikatakan Khairul, berdiam diri di rumah artinya warga yang memiliki kegiatan yang tidak terlalu penting sebaiknya tidak perlu keluar rumah.

"Beda halnya dengan warga yang harus keluar rumah untuk mencari penghasilan. Tentunya warga tetap harus waspada dengan penyebaran wabah Covid-19," katanya.

Seperti diketahui Ketua Satuan Gugus Depan Penanggulangan Bencana dilakukan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan.

Namun dengan terbitnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri Ketua Satuan Gugus Depan harus diketuai Kepala Daerah.(adv/jnh).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved