News Video

NEWS VIDEO Kabar Gembira, Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA 3 Bulan dan 900 VA Diskon 50 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggratiskan tarif listrik selama 3 Bulan dan memberikan memberikan diskon hingga 50 persen, cek ketentuannya.

Editor: Djohan Nur

Namun ternyata, kini realisasi mengenai kebijakan pengangguhan kredit bagi masyarakat itupun dikonfirmasi oleh pemerintah.

Melalui Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menegaskan, hasil dari penggodokan kebijakan tersebut.

Ternyata yang dapat mengajukan mengenai penangguhan cicilan kredit bukan semua orang atau semua masyarakat.

Hanya kalangan tertentu atau ada kriteria khusus yang kini diperjelas oleh pemerintah melalui Juru Bicara Presiden.

Fadjroel mengatakan relaksasi kredit tersebut sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 11/POJK.03/2020.

Dan sasaran untuk penerima relaksasi kredit pun sudah jelas diatur dalam peraturan tersebut.

"Sasaran utama penerima POJK adalah individu yang telah positif covid-19 baik yang telah isolasi di Rumah Sakit dan yang melakukan isolasi mandiri," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3/2020).

Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, bukan berarti seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah akan mendapatkan bantuan relaksasi kredit ini.

"Prioritas bantuan berdasar POJK adalah pelaku UMKM yang sudah tidak mampu lagi mengangsur bunga dan pokok pinjamannya sebagai dampak covid-19," kata dia.

Ia pun menambahkan, debitur baru akan mendapatkan relaksasi setelah melalui tiga proses.

Pertama debitur wajib mengajukan restrukturisasi ke bank secara online.

Kemudian, bank tersebut akan melakukan penilaian untuk menentukan debitur terdampak atau tidak terdampak, baik langsung atau tidak langsung, didasari historis pembiayaan dan kondisi terkini lainnya.

Barulah pihak bank bisa mengambil keputusan.

"Realisasi berbagai skema relaksasi tersebut berada dalam prosedur dari bank, hasil identifikasi atas kinerja keuangan debitur ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak covid-19," ucap Fadjroel.

Juru Bicara Orang Nomor Satu di Indonesia itu menambahkan, ada tujuh industri utama yang diprioritaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved