Virus Corona di Tarakan
Persidangan Digelar Secara Online Untuk Cegah Virus Corona, Begini Kata Advokat LBH Kaltara
Dengan diterapkan persidangan pidana secara online saat merebaknya Virus Corona atau covid-19, tentu membantu pemerintah untuk memutus mata rantai
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN -Dengan diterapkan persidangan pidana secara online saat merebaknya Virus Corona atau covid-19, tentu membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Hal tersebut disampaikan salah satu advokat di LBH Kaltara Tarakan, Jafar Nur kepada Tribunkaltim.co, Selasa (31/3/20)
Diketahui persidangan secara online telah diberlakukan sejak Senin Kemarin (30/3/20).
Dalam persidangan onlien ini tidak ada merubah hakikat hukum acara pidana (KUHAP), semua tetap mengacu pada aturan tersebut.
"Yang berubah hanya posisi terdakwa saat persidangan, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengikuti jalannya persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri secara streaming," tuturnya.
Sementara itu, Ia mengatakan pengunjung atau keluarga terdakwa juga bisa mengikuti jalannya persidangan online di pengadilan.
Baca Juga
Jadi Opsi Jokowi Lawan Virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil
Bukan Mematikan Virus Corona, Ini Manfaat Berjemur Sebenarnya, Waktu yang Tepat hingga Tips Berjemur
Seluruh Pemdes di Paser Diinstruksikan Buat APBDes Untuk Desa Tanggap Corona dan PKTD
"Jadi tidak ada yang ditutupi sidang tetap terbuka untuk umum," ungkapnya.
Diketahui, Sidang online ini mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 1 tahun 2020 yg menyatakan persidangan perkara pidana, pidana militer, dan lainnya di Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Negeri (PN), tetap dilangsungkan sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, dalam rangka pencegahan Virus Corona atau covid-19, sidang dilaksanakan secara online sejak hari senin (30/3/20).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Fatkhuri mengatakan hal tersebut guna terhindar dari interaksi secara langsung.
"Menghindari interaksi karena tahanan inikan paling rentan ini, kita mementingkan keselamatan semua dan kita lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (31/3/20)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/advokat-asal-tarakan-jafar-nur.jpg)