Virus Corona

Tak Hanya Dicopot, Begini Nasib Kapolsek Kembangan yang Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona Merebak

Imbas dari digelarnya resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan di tengah pandemi covid-19 tersebut, jabatan Kapolsek Kembangan pun dicopot.

Editor: Doan Pardede
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
PESTA PERNIKAHAN KAPOLSEK - Pesta pernikahan digelar oleh kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus Corona atau covid-19 pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia 

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan

PERNIKAHAN KAPOLSEK - Suasana salaman tanpa bersentuhan di pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana, Sabtu (19/3/2020).
PESTA PERNIKAHAN KAPOLSEK - Suasana salaman tanpa bersentuhan di pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana, Sabtu (19/3/2020). (IST)

Kompol Fahrul Sudiana, saat masih menjabat sebagai kapolsek Kembangan, Jakarta Utara, diketahui telah menyebar undangan pesta pernikahannya dua bulan sebelum pesta itu digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020.

Padahal, dua hari sebelum pesta pernikahan itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (covid-19).

Maklumat Kapolri itu mengatur pembubaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Salah satu contoh kegiatan yang dapat dibubarkan adalah pesta pernikahan.

"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan). Namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri sehingga dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan kini dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Itu sudah melanggar Maklumat Kapolri. Apa sanksinya? Ya sekarang dimutasi," ungkap Yusri.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus Corona.

"Saat ini masih diperiksa oleh Propam (Polda Metro Jaya)," ungkap Yusri.

Pengakuan Tamu Undangan Pernikahan

Seorang tamu undangan pernikahan kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana, Miftahul Munir (30) akui jika di lokasi sudah disiapkan hand sanitizer.

Dia menceritakan, suasana pesta pernikahan kapolsek Kembangan yang digelar Sabtu (21/3/2020), sangat ketat pengawasan karena turut mengedepankan physical distancing.

"Sebelum masuk hendak ke ruang pesta saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barkot di dalam undangan tersebut," kata Munir dihubungi Kamis (2/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved