Virus Corona
Tak Hanya Dicopot, Begini Nasib Kapolsek Kembangan yang Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona Merebak
Imbas dari digelarnya resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan di tengah pandemi covid-19 tersebut, jabatan Kapolsek Kembangan pun dicopot.
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar pesta pernikahan kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana viral di media sosial (medsos).
Sebab, pesta pernikahan kapolsek Kembangan digelar, bertepatan dengan wabah virus Corona atau covid-19 di Indonesia.
Imbas dari digelarnya resepsi pernikahan di tengah pandemi covid-19 tersebut, jabatan kapolsek Kembangan pun dicopot
Dan kini, kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana selanjutnya dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
• Akhirnya Presiden Jokowi Berani Terang-terangan Tak Pilih Lockdown Atasi Virus Corona di Indonesia
• Meski Sudah Dibantu China, Donald Trump Kaget Vladimir Putin Beri Bantuan Perang Lawan Virus Corona
• Andai Jokowi Terapkan Lockdown, Ini yang Akan Terjadi di Indonesia, Akhirnya Pilih Kebijakan PSBB
• Beredar Video Warga Balikpapan Tiba-tiba Tumbang di Jalan, Dievakuasi Petugas Berseragam APD
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.
• Sudah Renggut Banyak Korban, Kelemahan Covid-19 Perlahan Terkuak, Ternyata Ada yang Sangat Sederhana
• Kasus Virus Corona di Surabaya 13 Orang Sembuh, hingga Cara Risma Terapkan PSBB di Surabaya

Diperiksa Propam
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar pernikahan kapolsek Kembangan tersebut.
• Di ILC Haris Azhar Terus Kritik Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ngambek Tak Mau Lanjutkan Debat
• Baru Pulih dari Covid-19, Pasar Wuhan Sudah Kembali Dibuka, Hewan Liar Dijajakan, Diserbu Pengunjung
"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky.
Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya covid-19.
Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.
Sikap kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran covid-19.
"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.
Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.
"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.
Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan

Kompol Fahrul Sudiana, saat masih menjabat sebagai kapolsek Kembangan, Jakarta Utara, diketahui telah menyebar undangan pesta pernikahannya dua bulan sebelum pesta itu digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020.
Padahal, dua hari sebelum pesta pernikahan itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (covid-19).
Maklumat Kapolri itu mengatur pembubaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Salah satu contoh kegiatan yang dapat dibubarkan adalah pesta pernikahan.
"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan). Namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri sehingga dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan kini dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Itu sudah melanggar Maklumat Kapolri. Apa sanksinya? Ya sekarang dimutasi," ungkap Yusri.
Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus Corona.
"Saat ini masih diperiksa oleh Propam (Polda Metro Jaya)," ungkap Yusri.
Pengakuan Tamu Undangan Pernikahan
Seorang tamu undangan pernikahan kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana, Miftahul Munir (30) akui jika di lokasi sudah disiapkan hand sanitizer.
Dia menceritakan, suasana pesta pernikahan kapolsek Kembangan yang digelar Sabtu (21/3/2020), sangat ketat pengawasan karena turut mengedepankan physical distancing.
"Sebelum masuk hendak ke ruang pesta saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barkot di dalam undangan tersebut," kata Munir dihubungi Kamis (2/4/2020).
Disitu para tamu yang sudah diizinkan masuk juga diminta agar memakai hand sanitizer.
Pengecekan suhu bukan hanya disitu saja, kira-kira 10 meter kemudian ia kembali dicek suhu oleh petugas wedding organizer (WO).
Hanya tamu yang memiliki suhu di bawah 37 derajat celcius yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pesta.
Setelahnya para tamu kembali diminta memakai hand sanitizer.
Di dalam ruang itu, physical distancing juga tetap dikedepankan.
Para tamu undangan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.
"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," ujar Munir mengingat kembali.
Pun hand sanitizer selalu tersedia hampir setiap satu meter di sisi-sisi ruangan.
Di setiap stand makanan juga disediakan hand sanitizer.
Petugas WO kerap mengimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer ketika hendak mengambil makanan.
"Ketika mau salaman dengan pengantin juga disediakan hand sanitizer. Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," papar Munir.
Mayoritas tamu undangan disebut memakai masker.
Hal yang sama juga dilakukan olehnya ketika hadiri pesta pernikahan tersebut.
Pun usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai hand sanitizer.
"Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," jelas Munir.
Ia juga merasa cukup heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.
Pasalnya di acara itu ia bertemu dengan beberapa pejabat petinggi Polri lainnya seperti Wakapolri Irjen Gatot Eddy Pramono.
"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang?" tandas Munir.
Diketahui baru-baru ini netizen heboh dengan foto-foto pernikahan aparat kepolisian.
Mereka bandingkan pernikahan diselenggarakan Sabtu (21/3/2020) dengan pernikahan lain yang harus batal usai maklumat Polri pada 19 Maret 2020, yang kemudian diumumkan Senin (23/3/2020).
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi covid-19, kapolsek Kembangan Dicopot", "kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan" dan Begini Pengakuan Tamu Undangan Pernikahan kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana yang Viral