Kamis, 16 April 2026

Segera Cek Kode Listrikmu, Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN, Pakai WhatsApp Lebih Praktis

Lihat cara mengakses token listrik gratis PLN, via WhatsApp lebih mudah dan jangan lupa mengecek kode listrik Anda.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
TOKEN LISTRIK GRATIS - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 memutuskan untuk membebaskan biaya listrik pelanggan listrik golongan 450 VA. Lihat cara mudah mengakses token listrik gratis PLN, via WhatsApp lebih mudah 

Alokasi anggaran tersebut bagian dari tambahan anggaran untuk jaringan pengamanan sosial secara keseluruhan yang mencapai Rp 65 triliun untuk penanganan virus corona (covid-19).

"Presiden juga meminta agar memberikan bantuan dalam bentuk tagihan listrik 450 VA yang ditanggung pemerintah dan 900 VA yang disubsidi diskon 50 persen untuk tiga bulan," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan pemerintah pun akan terus mengkaji dan melakukan evaluasi mengenai kebijakan tersebut.

"Akan dilakukan evaluasi apakah dalam rentang waktu itu membaik atau tidak," ujar dia.

Adapun didalam paparannya dijelaskan, pembebasan tarif listrik kepada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, diberlakukan untuk pelanggan dengan rata-rata tagihan Rp 40.000/bulan/pelanggan.

Sementara Bantuan pengurangan tagihan listrik Rp 30.000 (diskon 50 persen) per orang per pelanggan kepada 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA.

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN, Bisa Pakai WhatsApp"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved