Virus Corona di Balikpapan
Mulai Senin Besok, Semua Warga Balikpapan Wajib Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah
Mulai Senin Besok, Semua Warga Balikpapan Wajib Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kemenkes RI melalui Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan semua masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas, Minggu (5/4/2020).
Aturan baru yang akan mulai efektif, Senin (6/4/2020), dikeluarkan atas imbauan dari World Health Organization ( WHO ) agar seluruh warga menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sebelumnya, imbauan penggunaan masker hanya diperuntukkan bagi orang yang sedang sakit, anggota medis dan non-medis yang sedang merawat orang sakit.
Kendati demikian, data WHO menunjukan bahwa terdapat pasien positif yang tidak menunjukan gejala apapun.
OTG (orang tanpa gejala) inilah yang berisiko tinggi menularkan Virus Corona dikarenakan tidak mengetahui bahwa dirinya positif covid-19.
"Gerakan Masker For All akan mulai dilakukan esok hari pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Balikpapan," kata dr Dio, Kadinkes Kota Balikpapan.
Ia turut menambahkan, masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit atau puskesmas diminta menggunakan masker dari rumah.
"Masa sosialisasi akan dimulai sejak hari pertama hingga hari ketiga. Jadi jika selama masa sosialisasi ini terlihat orang yang tidak menggunakan masker saat berobat, akan dibantu untuk dipasangkan. Selebihnya diharapkan masyarakat secara mandiri dapat memakai masker dari rumah," ucapnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan