Virus Corona
Najwa Shihab Terang-terangan Bongkar Reaksi Yasonna Laoly Saat Dikritk Soal Pembebasan Napi Korupsi
Najwa Shihab terang-terangan bongkar reaksi anak buah Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly saat dikritk rencana pembebasan napi Korupsi via WhatsApp
Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers.
Menurut Menteri Yasonna, pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasasan napi koruptor karena alasan COVID-9 belum dilakukan.
“Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,” tulis keterangan pers tersebut.
Dalam keterangan pers itu juga disebutkan bahwa “Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012.
Namun dengan kriteria syarat begitu ketat.
[…] Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun.
Sebab daya imun tubuh lemah.
Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas”.
• Tak Tanggung-tanggung, Inilah Jumlah Napi Korupsi yang Diusulkan Menkumham Bebas Gara-gara Covid-19
Menteri Yasonna Laoly menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya.
“Kami masih exercise (usulan revisi itu).
TIDAK gegabah.
Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.” Menteri Yasona agak berlebihan.
Kami sama sekali tidak berimajinasi.
Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.