Virus Corona

Cara Buat Masker Kain 3 Lapis Dengan Mudah Untuk Tangkal Penyebaran Virus Corona

Cara buat masker kain 3 lapis dengan mudah untuk tangkal penyebaran virus Corona .

Shutterstock
ilustrasi - Cara buat masker kain 3 lapis dengan mudah untuk tangkal penyebaran virus Corona . 

Tak melulu membeli, masker kain tiga lapis juga bisa diproduksi sendiri dengan lapisan luar yang halus dan lapisan tengah yang tebal.

Dikutip dari Kompas.com, sebaiknya tidak menggunakan kain wol atau kain lain yang dapat menyebabkan alergi dan iritasi kulit.

Para peneliti dari University of Pittsburgh pada 2006, dengan pedoman CDC, menyebutkan bahan kaus katun bisa digunakan untuk membuat masker kain tanpa jahitan.

Sebuah studi tentang masker wajah buatan rumah yang dilakukan SmartAirFilters.com juga menemukan bahwa kaus katun adalah bahan terbaik yang bisa digunakan untuk membuat masker kain 3 lapis.

Sebab kedua kain ini punya kemampuan menangkap partikel yang baik. Meski demikian, pengguna tetap dapat bernapas dengan nyaman.

Para peneliti tersebut pun menyarankan untuk merebus kain selama sepuluh menit sebelum digunakan untuk mensterilkannya dari kemungkinan virus yang menempel di pasar atau toko kain.

Lalu bagaimana cara buat masker kain 3 lapis yang disebut-sebut ampuh cegah virus masuk ke hidung dan mulut?

Bukan sembarang masker kain, berikut ini masker kain 3 lapis sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona.
Bukan sembarang masker kain, berikut ini masker kain 3 lapis sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona. (YouTube BNPB Indonesia)

Bahan cara Membuat Masker Kain 3 Lapis :

Bahan:

- Kain, seperti katun, atau kain mikrofiber

- Pita elastis atau dua ikatan rambut

- Gunting

- Mesin jahit atau bisa juga dijahit manual dengan jarum jahit dan benan

Cara membuat:

1. Buat dua persegi panjang kain, ukuran 12x6 cm atau 11x5 cm.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved