Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP2KBP3A Kubar Luncurkan Program Puspaga
Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP2KBP3A Kubar Luncurkan Program Puspaga
Penulis: Febriawan |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR– Pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius hampir di seluruh negara, tak terkecuali di Indonesia.
Di Kutai Barat (Kubar), hal ini juga tak luput dari atensi.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar telah melakukan berbagai program perlindungan anak dan perempuan.
Pada 2020 ini, DP2KBP3A lebih konsen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sehingga ke depannya tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan maupun anak di Kubar.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kubar Christina Yacob menuturkan, salah satu upaya yang sudah dilakukan dengan mensosialisasikan Perda tentang Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, DP2KBP3A juga akan meluncurkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Puspaga di sini berfungsi sebagai layanan pencegahan dan konsultasi, serta memperoleh informasi tentang pola asuh dan tumbuh kembang anak.
Di samping itu, Puspaga juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem layanan pemerintah,” terang Christina di Kantor DP2KBP3A Kubar, pukul 15.00 WITA.
Di sisi lain, lanjutnya, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Untuk mengatasinya, melalui OPD ini, Pemkab Kubar melakukan pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk Kutai Barat.
Dia menyebutkan, sudah ada 14 fasilitator PATBM yang sudah mengikuti pelatihan dengan harapan mampu menyukseskan program perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak sangat rentan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu DP2KBP3A memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
Aksi pencegahan ini melalui berbagai model kampanye, sosialisasi dan edukasi publik yang menarik dan memunculkan kepedulian sosial,” terangnya.
Dia mengemukakan, bentuk kekerasan paling banyak ditemukan dalam kasus kekerasan perempuan dan anak, seksual, psikis, dan fisik.
Oleh sebab itu dengan adanya Puspaga, masyarakat dapat melakukan pelaporan dan pengaduan kekerasan, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, selain itu sangat penting adalah pendampingan dan bantuan hukum, layanan rehabibilitasi sosial dan reintegrasi sosial.
Christina menambahkan, beragamnya jenis kekerasan yang dapat menimpa perempuan dan anak, sebagai upaya untuk menanggulanginya menjadi bagian penting yang ingin dicapai dalam tujuan pembangunan,
yaitu upaya untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas menjadi perhatian penting bagi masyarakat.
Dia mengatakan, tidak sedikit kasus yang ditemui di lapangan perlu ditangani melalui beberapa proses secara simultan, untuk itu diperlukan pengelolaan kasus yang baik.
Pengenalan mengenai manajemen kasus akan menjadi salah satu materi penting yang akan disampaikan kepada masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal,” tandasnya. (*)