Virus Corona

PSBB di Jakarta Imbas Virus Corona, Inilah 6 Kegiatan yang Dibatasi, Sekolah dan Tempat Kerja Libur

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta imbas Virus Corona, inilah 6 kegiatan yang dibatasi, sekolah dan tempat kerja libur.

Freepik.com
Ilustrasi - Work from Home imbas Virus Corona 

Nantinya, mereka yang mengajukan permohonan PSBB harus disertai dengan data:

1. Peningkatan jumlah kasus menurut waktu yang disertai kurva epidemiologi.

2. Penyebaran kasus menurut waktu disertai peta penyebaran menurut waktu.

3. Kejadian transmisi lokal yang disertai hasil penyelidikan epidemiologi yang menyebutkan telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.

Selain itu, harus disertai pula penyampaian informasi kesiapan daerah mengenai kesediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

Proses penentuan penetapan PSBB Untuk penetapan PSBB maka menteri akan membentuk tim untuk melakukan kajian epidemiologis terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan.

Tim selanjutnya akan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona.

Kemudian, tim akan memberikan rekomendasi penetapan PSBB kepada menteri berdasarkan hasil kajian yang didapatkan dengan waktu paling lama satu hari sejak diterimanya permohonan penetapan.

Setelahnya, menteri akan menetapkan PSBB wilayah dalam jangka waktu dua hari sejak permohonan penetapan diterima.

Jika kondisi suatu daerah dinggap tidak memenuhi kriteria, maka menteri dapat mencabut penetapan PSBB.

Lingkup PSBB

Apabila PSBB dilaksanakan di suatu wilayah maka pelaksanaan PSBB meliputi beberapa hal:

a. Peliburan sekolah dan tempat kerja

Peliburan dikecualikan untuk kantor/instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait:

- Pertahanan dan keamanan,

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved