Curi Sepeda Motor di Masjid At Taqwa Balikpapan, Pria Ini Ditembak Bagian Kaki Saat Akan Melawan

Mencuri sepeda motor di Masjid Agung At Taqwa Balikpapan, pria ini terpaksa ditembak bagian kaki karena akan melawan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Tak berkutik, dua pemuda ini diamankan polisi di Mapolresta Balikpapan lantaran diketahui mencuri sepeda motor di masjid 

Usai melaksanakan salat Maghrib berjamaah, korban pun kaget setelah motornya tidak ada lagi di tempat yang ia parkir sebelum shalat.

Ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan.

Dari laporan tersebut jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari penyelidikan didapati rekaman CCTV aksi pelaku dan langsung menelusuri keberadaan pelaku. Alhasil tak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/4) lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap tadi malam dan langsung kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan," lanjutnya

Lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan, pelaku pun akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan cara membidik kaki pelaku dengan timah panas.

Upaya perlawanan pelaku seketika terhenti setelah timah panas bersarang pada betis bagian kanannya.

Saat digiring ke Mapolresta Balikpapan, pelaku terlihat berjalan tertatih-tatih sementara kakinya terbungkus perban.

"Ya, pas mau ditangkap dia melawan jadi dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," Tutupnya.

Kepada petugas kalau aku sudah sering kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Hasil curiannya pun ia jual dengan harga miring melalui media sosial groub Facebook Balikpapan.

" Iya saya sudah sering begini hasilnya saya jual di Facebook harganya murah ada yang Rp 2 jutaan," katanya saat diinterogasi petugas.

dia pun saat ini akhirnya diamankan di sel tahanan Mapolresta Balikpapan sambil menunggu waktu penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat pasal 363 dan 362 undang-undang KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (*)

Baca Juga

Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi

Pura-pura Beli Sabun Cuci, Residivis Curanmor Gasak Handphone Pedagang Sembako di Samarinda

Melawan Petugas, Pelaku Curanmor di Samarinda Dihadiahi Timah Panas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved