Virus Corona di Balikpapan
Inilah Kelompok-kelompok Pelanggan, Dapat Air Gratis PDAM di Balikpapan Saat Pandemi Virus Corona
Akibat pandemi Virus Corona, pihak Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk membuat kebijakan pemberian subsisi air bersih PDAM.
Kelompok Pelanggan 1 (satu)
Kriteria Golongan Pelanggan Sosial
1. Sosial Umum dengan Kode 10/K1A,
2. Sosial Khusus (1) dengan Kode 21/K1A
3. Sosial Khusus (2) dengan Kode 22/K1B
4. Sosial Khusus (3) dengan Kode 23/K1C
Kelompok Pelanggan 2 (dua)
Kriteria Golongan Rumah Tangga Tipe B
1. Kode 32/K2/B1
2. Kode 32B/K2B/B2
3. Kode 32C/K2C/B3
4. Kode 32D/K2D/B4
Setelah itu Kelompok Pelanggan 3 (tiga) untuk Kriteria Golongan Rumah Tangga Tipe C dengan kode 33/K3/C1, 33B/K3B/C2, 33C/K3C/C3, 61B/K3D/NB I, kemudian Kelompok Pelanggan 4 (empat) untuk Kriteria Golongan Pelanggan dengan kode NB II – 62/K4, NB III – 63/K4B, NB IV – 64/K4C, Industri 80/K4D, Pelabuhan Bandara 90/K4E, dan Terakhir Pelanggan Kesepakatan SO1 – SO7.
Ini semua adalah Kelompok Pelanggan yang tetap berlaku membayar tagihan air bulanan seperti biasa, dan PDAM memberi kebijakan tambahan berupa Penghapusan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan air selama 3 bulan, untuk seluruh Kelompok Pelanggan PDAM.
Dua Kebijakan dari Pemerintah dan PDAM Kota Balikpapan ini berlaku untuk Tagihan Pemakaian bulan Maret, April dan Mei 2020.
Haidir mengingatkan agar pelanggan bijaksana dalam menggunakan kebutuhan Air dan ia juga menambahkan semoga wabah ini segera berakhir dan perekonomian masyarakat Kota Balikpapan yang terkena dampak covid-19 dapat pulih kembali, tambahnya.
Untuk informasi dan mengetahui kriteria kode golongan pelanggan, masyarakat dapat melakukan komunikasi melalui call center PDAM Kota Balikpapan di 0542 – 878991/ 878992 dengan menyebutkan nomor sambungan rekening air pelanggan PDAM.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan
( TribunKaltim.co )