Virus Corona
Anies Baswedan Resmi Berlakukan PSBB, Ini Komitmen Instansi Ahok untuk Warga Jakarta
Anies Baswedan resmi berlakukan PSBB mulai Jumat 10 April 2020, ini komitmen Instansi Ahok, Pertamina untuk penuhi kebutuhan BBM warga Jakarta
Lebih lanjut, Anies Baswedan memastikan dalam penegakan PSBB, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Untuk sanksinya yaitu bisa mendapatkan kurungan sampai 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
"Prosesnya nanti kita akan kerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan ini dilaksanakan, " ungkap Anies Baswedan.
"Termasuk juga ketentuan yang ada di Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan di mana bisa mendapatkan sanksi hukuman selama-lamanya 1 tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta," ucapnya.
• Ibadah juga Diatur hingga Sanksinya Tak Main-main, Fakta-fakta Lain Anies Tetapkan PSBB di Jakarta
Instansi Ahok jamin ketersediaan BBM di Jakarta
Selama PSBB, PT Pertamina (Persero) menjamin keamanan pasokan energi untuk kebutuhan masyarakat Jakarta. Fajriyah Usman, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), mengatakan, terminal BBM dan LPG, serta SPBU milik Pertamina tetap beroperasi.
Demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus dipantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat.
“Kami tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal,” ucap Fajriyah, dalam keterangan tertulis (9/4/2020).
“Sejauh ini stok BBM masih terjaga di atas 22 hari.
Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan virus corona,” katanya.
• Sindir Anies Baswedan & Ridwan Kamil? Jokowi Ingatkan Daerah Jangan Asal-asalan Terapkan PSBB
Di samping itu, Fajriyah mengatakan, bahwa pihaknya melakukan upaya khusus dalam pembatasan waktu operasional di SPBU secara selektif, dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 di antaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama ataupun dekat dengan rumah sakit.
Sementara sisanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Fajriyah.
Anies Baswedan Berikan Bansos
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah berlaku mulai ini Jumat (10/4/2020).