Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi, Andi Herman Kembali Mencuri di Tiga Tempat di Kota Balipapan

Baru bebas usai mendapat Asimilasi, Andi Herman kembali mencuri di tiga tempat di Kota Balipapan.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Veri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas A Balikpapan. 

"Program asimilasi dengan harapan tetap menjaga kondisi dia dengan baik. Dan tentu seharusnya menyadari untuk melakukan perilaku yang baik. Kalau sudah melakukan pelanggaran hukum seperti ini maka dia harus berhadapan dengan tindak pidana yang baru," Tegasnya.

Sementara itu, program asimilasi dalam rangka pencegahan Virus Corona yang diberikan kepada pelaku terpaksa harus dibatalkan.

Pelaku dipastikan kembali menjalani masa hukuman tanpa adanya toleransi seperti program asimilasi.

"Orang yang menjalankan asimilasi bukan berarti selesai pidananya, dia kan belum berakhir kita akan cabut asimilasinya kalau masih ada masa sisa pidananya maka dia menjalani masa sisa pidana yang lama,"jelasnya.

Selain itu, sisa masa tahanan pelaku nantinya akan tetap dihitung dan ditambah dengan masa tahanan kasus baru.

Perhatian khusus lainnya kata Veri dengan memberikan sanksi tambahan ketika sudah masuk di Lapas.

" Sudah pasti itu kami berikan sanksi," Ujarnya. (*)

Baca Juga

Hingga Hari Terakhir, Sekitar 170 Warga Binaan Lapas Klas IIA Tenggarong Lakukan Asimilasi di Rumah

Cegah Penyebaran Virus Corona, 66 Warga Binaan Lapas Klas IIA Samarinda Dipulangkan

Pandemi Virus Corona, Ratusan Warga Binaan di Lapas Klas II A Tenggarong Kukar Bebas Bersyarat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved