Virus Corona

Gratis Rapid Test Corona hingga 17 April, Warga Ibukota bisa Manfaatkan Lewat Aplikasi Berikut Ini

Rapid test dilakukan lewat mekanisme drive thru untuk masyarakat umum melakukan deteksi dini virus Corona atau covid-19.

Editor: Adhinata Kusuma
KOLASE FREEPIK.COM
Ilustrasi. Warga Jakarta bisa melakukan rapid test Corona gratis hingga 17 April lewat aplikasi Halodoc. 

Imbas dari PSBB, driver ojek online atau ojol seperti Gojek atau Grab dilarang mengambil penumpang.

Imbasnya, fitur Go Ride pada Gojek dan Grab Bike pada Grab, dihapus sementara waktu di 4 daerah ini.

Hari ini, Jumat (10/4/2020) seluruh fitur ojek motor menghilang di aplikasi Gojek maupun Grab.

Sebagai dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB, Anies Baswedan menegaskan larangan bagi driver ojol untuk membawa penumpang.

Untuk itu, kedua aplikasi ojek online, Gojek dan Grab diminta untuk menghapus fitur ojek motor untuk sementara waktu.

Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.

Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.

Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut.

Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car.

Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved