Kabar Gembira Untuk yang Ingin Mudik! Cuti Bersama Lebaran 2020 Akhirnya Digeser ke Akhir Tahun
Kebijakan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau cuti lebaran 2020 tersebut diambil untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi
• Virus Corona, SBY Respon Telegram Kapolri Idham Azis Soal Hina Presiden, Ungkap Ketakutan Jokowi
Adapun perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Dalam kesematan itu, Muhadjir mengatakan, dalam menanggulangi penyebaran covid-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia pun meminta masyarakat taat terhadap ketentuan yang diatur dalam PSBB, terutama bagi wilayah yang telah menerapkan aturan tersebut.
Termasuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di daerah saat ini ia berada dan tidak mudik ke kampung halaman.
"Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis," kata dia.
Adapun dalam rapat melalui video cofnference tersebut diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Kemudian Menteri Agama Fachrur Razi, Menparekraf Wishnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Jokowi Akan Ganti Libur Nasional Lebaran agar Warga Tetap Bisa Mudik
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
• Telegram Kapolri Mulai Makan Korban, Buruh Ditangkap Karena Menghina Jokowi,Terancam 6 Tahun Penjara
• Anies Baswedan Kembali Beda Sikap dengan Pemerintah Jokowi Soal PSBB Virus Corona, Kali Ojek Online
Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah covid-19.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).
Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.