Pemprov Kaltim Dukung Operasi Simpatik, Sekaligus Cegah Penyebaran Virus Corona
Pemprov Kaltim mendukung Operasi Simpatik karena sekaligus akan mencegah penyebaran Virus Corona
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Pemprov Kaltim mendukung Operasi Simpatik karena sekaligus akan mencegah penyebaran Virus Corona
Operasi Simpatik Keselamatan tahun 2020 telah digelar sejak Senin (6/4/2020) lalu, hingga Minggu (19/4/2020).
Ini sesuai dengan surat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Nonor : B/1274/III/OPS.1.1/2020/DITLL.
Mengenai hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyatakan dukungannya. Pasalnya, operasi Simpatik ini dapat menjadi media pemerintah dalam upaya menelan penyebaran covid-19 atau Virus Corona.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, HM Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim menyambut baik digelarnya Operasi Simpati Keselamatan tahun 2020 ini. Dan, Pemprov Kaltim langsung mengeluarkan surat lanjutan untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bisa menjadi media bagi kami untuk menekan penyebaran Virus Corona di Kaltim. Sehingga, kami mengeluarkan surat bersifat penting untuk mendukung itu,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Jumat (10/4/2020).
Baca Juga
Puncak Virus Corona di Indonesia Bisa Terjadi Akhir April, Kasus Kematian Juga Menurun, Syaratnya?
Satu Orang Positif Corona, Bupati Berau Berpesan Pedagang Harus Patuh tak Melayani Makan di Tempat
Ada Pasien Positif Corona di Kutim dari Jakarta, Bupati Ismunandar akan Isolasi Pendatang Zona Merah
“Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Ketja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, agar mereka dapat segera mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh elemen yang ada di bawah koordinasi dan instruksinya,” lanjutnya.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas ini, dikatakan Sabani, menjadi sarana bagi Pemprov Kaltim bersama kepolisian menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahanya Virus Corona.
“Jadi, mending masyarakat yang tidak terlalu memiliki kepentingan agar memilih di rumah saja bersama keluarga. Kemudian, bagi yang terpaksa harus keluar rumah maka harus membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap,” tandasnya.
Sasaran operasi ini, dijelaskan Sabani, adalah kendaraan yang tidak layak jalan. Dimana, kelengkapan surat-surat kendaraan akan diperiksa.
Lalu, kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk balapan liar. Juga, menyasar kendaraan yang menggunakan sirine.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabani-sekprov.jpg)