Virus Corona

Update Kasus Virus Corona, 4.241 Kasus, 373 Meninggal, Achmad Yurianto: Penyebaran Masih Terjadi

Simak update kasus Virus Corona, 4.241 kasus, 373 meninggal, Achmad Yurianto: Penyebaran masih terus terjadi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Freepik.com
Achmad Yurianto sampaikan update Virus Corona 

"Lawan covid-19, kita bisa berperan dan mampu berperan dengan baik.

Lakukan apa yang menjadi tanggung jawab kita sekalian," katanya.

Ia terus mengimbau agar masyarakat bisa patuh dan disiplin untuk mencuci tangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah, dan menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan orang lain.

Termasuk tidak bepergian, terlebih pulang ke kampung halaman karena risikonya sangat besar.

Empat Jamaah Tabligh Cluster Gowa Asal Tarakan Akan Dipulangkan, Ini Alasannya

"Mari kita lindungi (keluarga).

Lawan covid-19 dengan tingkatkan imunitas diri, makan bergizi, hati gembira, sabar, tenang, istirahat cukup dan teratur, tidak panik.

Gotong royong dan bersatu lawan covid-19," ucap dia.

Sarang Baru Virus Corona

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk mencegah potensi Indonesia menjadi episentrum baru penyebaran covid-19.

 Jangan Senang Dulu Jika Sembuh dari Virus Corona, Tak Main-Main, Sederet Organ Vital Ini Bisa Rusak

 Viral Foto Surat Edaran Bansos Corona, Syarat Ini Diprotes Warga, Gubernur Langsung Beri Teguran

Hal ini disampaikan Achmad Yurianto menanggapi Senior Advisor on Gender and Youth to the WHO DG, Diah Saminarsih yang menyebutkan, Indonesia berpotensi menjadi episentrum baru penyebaran covid-19 jika tidak segera melakukan kontrol.

"Nah itu (PSBB), apakah kita selama ini tidak melakukan pencegahan?," kata Achmad Yurianto ketika dihubungi wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Achmad Yurianto mengatakan, untuk mencegah penyebaran covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah sudah membuat berbagai aturan.

Dan saat ini masyarakat harus mematuhi aturan tersebut.

"Iya, (butuh kerja sama masyarakat).

Peraturannya sudah banyak, tinggal dipatuhi saja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved