Virus Corona
2 Dukungan Ini Buat Anies Baswedan Berani Lawan Aturan Luhut Pandjaitan Soal Ojek Online, Ada Polisi
2 dukungan ini buat Anies Baswedan berani lawan aturan Luhut Binsar Pandjaitan soal ojek online, salah satunya dukungan polisi
• Masa PSBB, Polda Metro Jaya Beri Alasan Pilih Ikut Aturan Anies Baswedan Dibanding Luhut Pandjaitan
Pergub langsung disusun setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB DKI.
Saat penyusunan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin ojek online tetap bisa mengangkut penumpang selama masa PSBB.
Namun, keinginan Pemprov DKI ini tak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.
Ketentuan pelaksanaan PSBB dalam Pasal 15 Permenkes tersebut menyatakan bahwa ojek online hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang.
• Polisi Bongkar Modus Bius Minum Segelas Berdua yang Jadi Jurus Andalan Hendi, Si Penakluk 80 Janda
"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," bunyi ketentuan pelaksanaan PSBB dalam Permenkes tersebut.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Tetap Larang Ojol Angkut Penumpang", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/20062881/dki-tetap-larang-ojol-angkut-penumpang.