Kabar Artis

Terjerat Narkoba Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap, Polisi Cari Barang Bukti Pakai Alat Pelindung Diri

Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba lagi, ia ditangkap di rumahnya. Polisi yang menggeledah dan mencari barang bukti menggunakan pakaian APD

(Istimewa)
Tiga petugas menggunakan pakaian Hazmat (APD) tampak menggeledah sebuah ruangan yang ada Tio Pakusadewo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba lagi, ia ditangkap di rumahnya.

Polisi yang menggeledah dan mencari barang bukti menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri ( APD ) lengkap. 

Di rumah Tio Pakusadewo ditemukan alat hisap sabu.

 Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti

Tersentuh Pesan Cristiano Ronaldo Tentang Wabah Virus Corona, Martunis Lelang Baju Sang Mega Bintang

 Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta

 Karni Ilyas Terang-terangan Ungkap Paham Alasan Jokowi Tak Tetapkan Lockdown, Kritik Cara PSBB

Tio Pakusadewo diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dalam video berdurasi 1.15 menit yang tersebar di awak media, terlihat sejumlah petugas kepolisian tampak menggeledah kediaman Tio Pakusadewo.

Polisi yang menggeledah nampak mengenakan pakaian hazmat atau yang lebih dikenal sebagai APD ( Alat Pelindung Diri ).

Di rumah Tio Pakusadewo, tampak ada tiga orang petugas yang menggunakan pakaian hazmat putih dan menggunakan masker tengah menggeledah isi rumah.

Di dalam video itu, tampak Tio Pakusadewo ada saat petugas menggeledah rumahnya.

Tiga Petugas Menggunakan Pakaian Hazmat Tampak Menggeledah Sebuah Ruangan yang ada Tio Pakusadewo. Disana temukan alat yang diduga alat hisap Sabu.
Tiga Petugas Menggunakan Pakaian Hazmat Tampak Menggeledah Sebuah Ruangan yang ada Tio Pakusadewo. Disana temukan alat yang diduga alat hisap Sabu. ((Istimewa))

Dia yang tampak menggunakan sweater berwarna biru muda itu diminta Polri untuk mendampingi saat penggeledahan tersebut.

"Pak Tio tolong dampingi, disaksikan tim," kata seorang petugas.

Vanessa Angel jadi Tersangka, Istri Bibi Ardiansyah Ngaku Konsumsi Narkoba karena Stres

Sabu Seberat 538 Gram Milik 4 Bandar Narkoba Dibuang ke Dalam Lubang Kloset Polresta Balikpapan

Tak lama kemudian, pihak kepolisian tampak menemukan alat hisap sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kotak berwarna putih.

Ketika itu, Tio Pakusadewo pun tak menampik bahwa itu merupakan alat hisap Sabu.

"Alat bong ya. Pak Tio itu alat apa? Untuk pakai apa pak?," tanya petugas.

"Ya untuk pakai sabu," jawab Tio.

Di sana terlihat kondisi lokasi penggeledahan Tio Pakusadewo yang tampak berantakan.

Sebaliknya, wajah Tio pun tampak lemas saat penggeledahan berlangsung.

Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pengacara Soroti Sikap Umbar Tertawa di Medsos

Vanessa Angel Dijemput Polisi & Jadi Tersangka Narkoba, Bibi Sebut Istrinya Stress Saat Hamil Tua

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus narkoba kembali menyeret artis peran Tio Pakusadewo.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan artis gaek itu tertangkap karena kasus narkoba.

"Iya ( Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2019).

Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan.

Menurutnya, sampai saat ini Tio Pakusadewo masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Vanessa Angel Tersangka Kasus Narkoba

Sebelumnya, artis Vannesa Angel juga terjerat narkoba.

Satu per satu Artis Terjerat Narkoba diciduk pihak kepolisian, terbaru adalah pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Setelah menjalani serangkaian tes dan pemeriksaan, Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan, Vanessa Angel mengaku konsumsi narkoba karena stres.

Vanessa Angel istri Bibi Ardiansyah ditetapkan menjadi tersangka karena mengonsumsi narkotika berjenis Xanax.

Kembali menjadi sorotan lantaran kasus penyalahgunaan psikotropika yang menyeret nama Vanessa Angel dan suaminya kini temui babak baru.

Seperti yang diketahui, pada Senin (16/3/2020) Vanessa Angel dengan suami dan asistennya diamankan karena kedapatan memiliki narkotika.

Namun saat itu, hasil urine Vanessa Angel dinyatakan negatif dari narkotika.

Sedangkan, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Di kediaman Vanessa Angel sendiri, pihak polisi menyita barang bukti 20 butir pil Xanax yakni di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Vanessa Angel pun mengaku kepada polisi bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut lantaran stres.

“VA menggunakan Xanax karena yang bersangkutan mengaku stres,” kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar melalui live Instagram pada Kamis (9/4/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Ternyata, istri Bibi Ardiansyah itu mengungkapkan bahwa ia membeli Xanax di salah satu apotek yang berlokasi di Surabaya.

Namun, pihak berwenang belum memberikan secara rinci terkait transaksi tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan secara berlanjut.

"Detailnya yang bersangkutan membeli di Surabaya.

Kami masih mendalami,” ujar Ronaldo.

Sampai berita ini ditulis, polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Vanessa Angel.

Namun, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tahanan kota.

Sebagai tambahan informasi, dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil Xanax.

Rinciannya yakni 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Saat dilakukan tes, berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel negatif mengonsumsi narkoba.

Kendati demikian, waktu itu Vanessa Angel diperbolehkan pulang dan berstatus sebagai saksi.

Sampai akhirnya Vanessa Angel dinyatakan sebagai tersangka.

Sedangkan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine menyatakan positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Vanessa Angel Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui Gara-gara Psikotropika

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Istri Bibi Ardiansyah terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan Vanessa Angel dan suaminya kini menemui babak baru.

Sebelumnya, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun mengamankan 20 pil Xanax.

Dari hasil tes urine, hanya Bibi Ardiansyah-lah yang positif psikotropika.

Ketiganya lantas dipulangkan oleh Polres Jakarta Barat.

Namun kini polisi akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.

Hal tersebut terekam dalam tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasi pada Kamis (9/4/2020).

Press conference yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pun dilakukan secara online lantaran kondisi yang tidak memungkinkan.

"Sesuai situasi dan keadaan saat ini kami mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan press conference secara online," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.

Kepada awak media, Ronaldo menuturkan bila penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka merupakan hasil dari pemeriksaan yang telah lama dilakukan.

"Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba penyalahgunaan psikotropika oleh Metro Jakarta Barat

Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saudari VA, terhadap suami dan asistennya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap -saksi dan kemarin juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saudari VA, maka kami dari penyidik Satresnarkoba Jakarta Barat sudah berkesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Undang-Undang nomor 5 tahun 1997," lanjutnya.

 Suami Positif Narkoba, Vanessa Angel Akui Dapat Narkotika dari Mantan Penasihat Hukumnya

 Bibi Ardiansyah Positif Narkoba & Ada Barang Bukti, Mengapa Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel?

Vanessa Angel pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah," imbuhnya.

Sementara itu terkait nasib Bibi Ardiansyah, polisi mengaku hanya memidanakan masalah kepemilikan.

"Yang diatur pidananya adalah masalah kepemilikan secara tanpa hak dan itu dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu merujuk kepada saudari VA.

Maka terhadap sauari VA itu statusnya tersangka dan kami akan lakukan proses penyidikan selanjutnya kepada yang bersangkutan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang," pungkasnya.

IKUTI >> UPDATE KABAR ARTIS

 (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Geledah Pakai APD Lengkap, Temukan Alat Hisap Sabu, https://bogor.tribunnews.com/2020/04/14/tio-pakusadewo-terjerat-narkoba-lagi-polisi-geledah-pakai-apd-lengkap-temukan-alat-hisap-sabu?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved