Virus Corona di Kutim
MUI Kutim Dukung Pemerintah Lakukan Pencegahan Covid-19 dalam Sambut Ramadhan
Pemerintah Daerah Kutai Timur melaksanakan agenda rapat bersama Kementrian Agama dan juga MUI Kutim terkait jelang Ramadhan
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Daerah Kutai Timur melaksanakan agenda rapat bersama Kementrian Agama dan juga MUI Kutim terkait jelang Ramadhan di Posko Gugus Tugas Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Rabu (25/4/2020).
Dalam rapat tersebut Ketua Gugus Tugas yakni Ismunandar akan menerapkan surat edaran di nomor 4 point A yang berisi tentang Ormas Islam dan masyarakat islam di Kalimantan Timur pada umumnya untuk mendukung program pemerintah dalam menangkal dan menghadapi penyebaran covid-19 di Kutai Timur.
Yakni dalam point A menyebutkan bahwa mengingat kondisi Penyebaran covid-19 belum terkendali dan penyebaran yang telah masif maka mayarakat Kutai Timur dihimbau untuk tidak melaksanakan sholat Jumat, sholat rawatib dan sholat tarawih secara berjamaah di masjid dan mushallah sampai daerah tersebut dinyatakan aman dan tetkendali dari penularan covid-19.
"Dengan kondisi yg hampir merah ini, kita tetap dengan point 4A. Ini komdisi sudah tidak terkendali.
Kita ikuti saja surat edaran kementrian agama dan MUI pusat," ujar Ismunandar.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
Sementara itu, Ketua MUI Kutim Hj Muhammad Adam telah mendukung penuh terhadap program pemerintah tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kutim telah sebut.
"Keputusan pemerintah itu kita kawal semua, semoga Allah SWT selalu memberikan jalan yang terbaik untuk kita, apa yang menjadi perjuangan kita segera terselesainya, saya setuju dengan program pemerintah itu, apapun himbauan dari pemerintah akan kita sampaikan kepada mayarakat," ujar Adam.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim
( TribunKaltim.co/Dian Sari )