Kabar Artis
Beredar Foto Ariel NOAH Pakai APD Disebut jadi Relawan Tenaga Medis Virus Corona, Ternyata Hoax!
Dari foto yang beredar, disebutkan bahwa Ariel NOAH tengah menjadi relawan tenaga medis menangani virus Corona atau covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar foto Ariel NOAH pakai Alat Pelindung Diri ( APD ), dan disebut-sebut jadi relawan tenaga medis virus Corona atau covid-19. Ternyata kabar tersebut hoax.
Baru-baru ini beredar sebuh foto yang menampakkan Ariel NOAH mengenakan APD.
Dari foto yang beredar, disebutkan bahwa Ariel NOAH tengah menjadi relawan tenaga medis menangani virus Corona atau covid-19.
Hal tersebut langsung diklarifikasi akun Facebook resmi Indonesian Hoaxes, Kamis (16/4/2020).
Dikutip TribunWow.com, kabar tersebut dipastikan tidak benar dan foto yang beredar adalah foto lama.
• Viral Kisah Pengantin Baru Menikah 3 Menit, Mempelai Wanita Langsung Minta Cerai karena Sikap Suami
• Heboh! Ariel NOAH Diam-diam Menikah dengan Pendangdut Putri Jamila? Ini Fakta di Balik Foto Beredar
• Kabar Gembira, Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA
• JADWAL TVRI Belajar dari Rumah Kamis (16/4), Segmen Matematika: Teorema Phytagoras dan Trigonometri
"BUKAN jadi relawan tenaga medis," demikian konfirmasi oleh Indonesian Hoaxes.
"Foto itu adalah ketika Nazril Irham atau Ariel Noah sedang berkunjung ke PT Cedefindo (Martha Tilaar Group) pada Desember 2019," lanjutnya.
Akun lain Adi Syafitrah dalam grup Facebook ke Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Ia melakukan penelusuran terhadap sumber foto tersebut.
"Penelusuran menggunakan Google Images menemukan bahwa foto yang diunggah oleh sumber klaim sama dengan foto dan video yang diunggah ke kanal Youtube dan Instagram pada Desember 2019," tulis Adi Syafitrah.
Penelusuran tersebut dikuatkan dengan foto Ariel NOAH bersama seorang fans.
Saat itu Ariel NOAH sedang berkunjung ke pabrik kosmetik PT Cedefindo.
"Salah satunya, adalah akun instagram snurjanah131187, yang mengunggah foto dirinya dengan Ariel pada tanggal 17 Desember 2017 dengan narasi," terang Adi Syafitrah.
"With @arielnoah hari ini visit ke pabrik. Udah ngefans dari jaman sekolah kan. Akhirnya bisa foto tks babang ariel #instagram #instalike #ariel #arielnoah #arielnoahfans," lanjutnya.
Selain itu, terdapat kumpulan foto dan video yang mendokumentasikan kunjungan vokalis tersebut.
"Kumpulan foto dan video saat Ariel NOAH berkunjung ke pabrik tersebut juga diunggah oleh kanal Youtube PUCUK ILMU pada tanggal 17 Desember 2019 dengan judul "ARIEL NOAH BERKUNJUNG KE PABRIK PT CEDEFINDO MARTHA TILAAR GROUP," jelasnya.
"PT CeDeF Indo adalah perusahaan yang didirikan sebagai distributor kosmetik Perancis, seperti, Lancome, Drakkar, dll pada tahun 1981," lanjut Adi.
"PT CeDeF Indo adalah awal dari PT Cedefindo sebelum berganti nama pada tahun 1989. Pada tahun 1999, PT Cedefindo secara resmi menjadi bagian dari Martha Tilaar Group."
• Lebih Dulu dari Jokowi, Diam-Diam, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Virus Corona Jakarta, Ada Kodenya
• Live Streaming Belajar dari Rumah Kamis 16 April 2020, Klik Link Ini Langsung Tersambung ke TVRI
• Sandiaga Uno Beber ke Aa Gym, Dunia Internasional Puji Warga Indonesia Tangani Pandemi Virus Corona
Menkominfo Minta Masyarakat Tidak Sebar Hoaks
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk selalu cerdas dalam menerima informasi terkait covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam konferensi di BNPB pada 8 April 2020.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (9/4/2020), Kominfo telah menemukan begitu banyak disinformasi dan hoaks yang telah beredar di masyarakat.
Hingga Rabu (8/4/2020), Kominfo telah menemukan ada 474 isu hoaks tentang covid-19 yang tersebar di lebih darai seribu platform digital.
"Kami menemukan melalui Cyberdrone Kominfo begitu banyaknya disinformasi dan hoaks yang telah beredar di masyarakat," ujar Johnny G Plate.
"Hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara akumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran di platform digital."
Secara rinci Johnny menyebut sebaran hoaks beredar di beberapa platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.
Dari 1.125 sebaran hoaks dan disinformasi secara rinci disebutkan di antaranya, Facebook 785 hoaks, Instagram 10, Twitter 324, dan Youtube 6.
Sedangkan yang sudah takedown oleh Facebook sebanyak 303 hoaks, Instagram 3, dan Twitter 53. Sementara YouTube masih dalam proses.
Sehingga, masih terdapat 766 sebaran isu hoaks yang beredar platform digital itu.
Langkah yang dilakukan pemerintah saat ini untuk membendung hal tersbut adalah bekerjasama dan secara rutin menjalin dengan platform digital global untuk memberantas kabar hoaks.
Khususnya kabar hoaks dan disinformasi yang beredar di platform masing-masing.
"Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor kantor pusat ini di Amerika Serikat dan perwakilan nya di Jakarta untuk minta proses takedown atau blokir terhadap hoaks dan diisformasi yang ada di platform mereka masing-masing," ucap Johnny.
Masalah covid-19 merupakan pandemik global dan bukan masalah Indonesia saja.
Oleh karena itu , menangani dan memutus mata rantai baik secara global atau secara domestik menjadi tugas bersama termasuk tugas platform digital global.
• Diskon Tarif Listrik untuk Pelanggan PLN 1.300 VA Bakal Diberikan Pemerintah? Ini Penjelasannya
• Di Wilayah Risma Disinfektan Sudah Makan Korban, TNI-Polri Tetap Semprot 12 Jalan Surabaya Hari Ini
• Sosok Sebenarnya Putri Jamila, Pedangdut yang Foto Pernikahannya dengan Ariel Noah Beredar Luas
"Karenanya kami minta kepada platform bersangkutan untuk segra melakukan proses takedownnya," tambah Johnny.
Johnny menegaskan, bahwa secara khusus tidak pengategorian antara hoaks dan disinformasi.
Keduanya merupakan pelanggaran hukum yang akan ditunda sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami secara khusus juga menyampaikan terkait hoaks dan disinformasi tidak boleh dibuat kategori, semuanya adalah pelanggaran hukum."
"Termasuk pelanggaran hukum, dan aturan yang ada di Indonesia, baik undang-undang hukum pidana maupun secara khusus undang-undang ITE yang selam ini kita gunakan."
(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Rilo)