Selasa, 21 April 2026

News Video

NEWS VIDEO Kubar Tetapkan Status Darurat Bencana Covid-19  

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meningkatkan status siaga bencana , menjadi darurat bencana tertentu bencana wabah Covid-19.

Penulis: Febriawan | Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Dengan pertimbangan melihat meningkatnya kasus positif Covid-19 sesuai hasil rapid test.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meningkatkan status siaga bencana , menjadi darurat bencana tertentu bencana wabah Covid-19.

Penetapan status ini, didasarkan atas keluarnya Keputusan Bupati Kutai Barat, Nomor: 338/K.620/2020, yang ditandatangani per tanggal 17 April 2020.

Status darurat bencana wabah Covid-19 diberlakukan hingga tanggal 29 Mei 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat Yacob Tullur dalam keterangan persnya, Kamis (16/04/2020) mengungkapkan, keputusan meningkatkan status Kutai Barat ini berdasarkan hasil rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati FX Yapan.

“Dengan meningkatnnya status menjadi darurat tertentu bencana wabah Covid-19, maka pembatasan sosial akan lebih diperketat," kata Yacob.

Termasuk penjagaan di batas wilayah, baik dengan Kutai Kartanegara, maupun dengan Mahakam Ulu.

"Pemeriksaan orang keluar masuk Kutai Barat akan lebih diperketat. Untuk teknisnya nanti akan diatur lebih detail melalui surat bupati," lanjutnya.

Dengan demikian, imbuh Yacob, keputusan pegawai bekerja dari rumah maupun yang pengalihan kegiatan belajar mengajar sekolah di rumah juga diperpanjang. 

"Dalam status darurat tertentu bencana wabah penyakit Covid-19 ini, kendali penanganan akan dilakukan oleh Gugus Tugas," tegasnya.

Meski dengan status ditingkatkan, Sekda kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubar untuk tetap tenang.

Namun lebih meningkatkan kewaspadaan yang terpenting, menurutnya, warga wajib disiplin mentaati anjuran pemerintah.

Yaitu tetap di rumah, serta mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan atau berkumpul dengan banyak orang.

Juga  serta menghindari kontak tubuh secara langsung seperti berjabat tangan. 

"Untuk penjagaan dan pengawasannya nanti lebih diperketat. Kami imbau, kalau tidak ada hal yang sangat penting, di rumah saja," tegasnya.

Berkaitan dengan stok kebutuhan pokok, menyusul pemberlakuan status ini, Sekda menegaskan, kebutuhan pangan, utamanya beras, gula pasir dan minyak masih mencukupi.

Bahkan dikatakan, stok beras dan minyak makan di Kutai Barat masih cukup hingga usai hari raya Idulfitri mendatang. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved