PHRI Kaltim Sebut Lebih 20 Hotel Tutup Sementara, Okupansi Maksimal 5 Persen, Karyawan Dirumahkan

Sektor industri perhotelan di Kalimantan Timur turut terdampak pandemi Virus Corona atau covid-19. Okupansi atau tingkat hunian maksimal terisi 5 per

KOLASE TRIBUNKALTIM.CO
Sekjend BPD PHRI Kaltim Mohammad Zulkifli mengatakan, okupansi atau tingkat hunian hotel maksimal terisi 5 persen saja dari total jumlah kamar hotel yang tersedia. Bahkan, lebih 20 hotel harus tutup sementara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sektor industri perhotelan di Kalimantan Timur turut terdampak pandemi Virus Corona atau covid-19.

Okupansi atau tingkat hunian maksimal terisi 5 persen saja dari jumlah kamar-kamar hotel. Bahkan, ada nol persen karena harus tutup sementara.

"Tingkat hunian rata-rata di Kaltim itu 0 hingga 5 persen saja," kata Sekretaris Jenderal BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Kaltim Mohammad Zulkifli, saat dihubungi via telepon, Kamis (16/4/2020).

Menurut data PHRI Kaltim, Zulkifli mengemukakan, lebih dari 20 hotel tutup sementara.

Ia membeberkan, paling banyak di Kota Balikpapan, yakni 10 hotel tutup sementara, seperti Hotel Jatra, Sevensix, J.Icon Hip, Le Greunder, Swiss-bel, Gajah Mada, Blue sky, Golden tulip, Fave, dan HER.

Ada tiga hotel di Tenggarong tutup sementara, seperti Grand Elty, Lesong Batu, dan Grand Fatma, sementara di Samarinda adalah hotel Grand Sawit dan Andhika.

Di Bontang, ada hotel Bintang Sintuk, lalu di Berau ada Hotel Grand Parama. Sedangkan di Kutim, ada Q hotel dan Hotel Kutai Permai, serta Guest House 132.

"Akibat terpukulnya industri hotel, hal itu berdampak pada sumber daya manusia. Sudah banyak karyawan hotel yang dirumahkan," jelas Zulkifli.

Zulkifli menegaskan, dirumahkan bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, karyawan yang dirumahkan tidak bekerja dan tidak mendapatkan gaji.

"Mau tidak mau kita ambil sikap seperti itu sebagai jalan tengah. Kami tidak melakukan PHK dan berupaya menghindari langkah tersebut," jelas Zulkifli.

Untuk data detail karyawan hotel yang dirumahkan, Zulkifli enggan membeber.

Ia mempersilakan para pewarta meminta data tersebut ke instansi terkait di Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:

• Kasus Corona di Afrika Selatan Menurun Drastis, Belum Diketahui Penyebabnya, Pakar Anggap Misterius

• Gelombang Kedua Virus Corona Diprediksi Segera Terjadi, China Hadapi 108 Kasus Covid-19 Baru

• Prediksi Puncak Virus Corona Menurut Pakar di Indonesia Terjadi Bulan Mei, Kapan Covid-19 Berakhir?

Jelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri, soal tunjangan hari raya (THR) para karyawan juga masih dibahas.

Namun, PHRI menyerahkan kebijakan tersebut kepada masing-masing manajemen hotel.

"Saya belum tahu seperti apa, sementara dirumahkan dulu. Manajemen hotel tentunya akan memikirkan solusi yang terbaik," ucap Zulkifli. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved