Breaking News

Anggaran Penanganan Covid-19 di Balikpapan Dipangkas Jadi Rp 129 M, Ketua DPRD Sebut Belum Final

Anggaran penanganan Virus Corona atau covid-19 di Balikpapan dipangkas. Mulanya, pemerintah kota Balikpapan telah mengusulkan anggaran ini kepada Men

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pemangkasan anggaran penanganan covid-19 hingga hampir 50 persen, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, angka ini belum final. 

"APBD belum ketahuan, jadi kita akan bahas covid-19 dulu. Berapa angkanya akan kita siapkan kemudian baru kita lakukan rasionaslisasi, mana yang bisa untuk menutupi covid," ungkapnya.

BACA JUGA:

• Alasan IDI Ragukan Data Perkembangan Virus Corona Pemerintah Jokowi yang Dirilis Achmad Yurianto

• 5 Faktor Penyebab Angka Kematian Tinggi Akibat Positif Virus Corona di Indonesia, Ini Sebaiknya

• Kluster Gowa Mendominasi Pasien Covid-19 di Tarakan, Ada 20 Orang dari 23 Kasus Positif Corona

Terlebih saat ini ada pemangkasan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim hingga 62 persen.

Namun pemangkasan DBH ini ternyata bukan hanya berlaku bagi Kota Balikpapan namun seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

“Ya pajak kendaraan bermotor, dari Rp 400 miliar dipangkas jadi Rp 194 miliar, berlaku untuk semua dari 10 kabupaten/kota, cuma kebetulan memang Balikpapan nilainya besar,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved