Anggaran Penanganan Covid-19 di Balikpapan Dipangkas Jadi Rp 129 M, Ketua DPRD Sebut Belum Final
Anggaran penanganan Virus Corona atau covid-19 di Balikpapan dipangkas. Mulanya, pemerintah kota Balikpapan telah mengusulkan anggaran ini kepada Men
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Anggaran penanganan Virus Corona atau covid-19 di Balikpapan dipangkas.
Mulanya, pemerintah kota Balikpapan telah mengusulkan anggaran ini kepada Mendagri sejumlah Rp 240 miliar.
Namun, pada saat pembahasan anggaran dengan pihak legislatif Kota Balikpapan, anggaran ini dipangkas hampir 50% sehingga angkanya saat ini berkurang di kisaran Rp 129 miliar.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan angka ini masih belum final, bisa jadi akan berkurang atau justru lebih.
"Pembahasannya masah akan dilanjutkan, tapi sudah ketemu di angka Rp 129 miliar," kata Abdulloh.
Sebelumnya, anggaran ini sempat diusulkan menjadi Rp 133 miliar, namun angka ini ternyata masih dipangkas sebanyak Rp 4 miliar, dengan mengurangi anggaran pembelian masker.
Menurutnya penekanan anggaran belanja untuk membeli kebutuhan masker bagi masyarakat harusnya telah berjalan mulai bulan Januari sampai April saat ini.
Namun belum sempat terealisasi, masyarakat telah memiliki barang tersebut lebih dulu.
"Ketimbang masker mending diberikan untuk sumbangan tunai, beli sembako dan diperbanyak volumenya sehingga masyarakat dapat menikmati sembako daripada masker," ujarnya.
Diketahui anggaran pembelian item masker mencapai angka Rp 12 miliar, ini diperuntukkan untuk 600 ribu warga dikalikan dua. Namun, angka tersebut saat ini telah dikoreksi oleh DPRD Kota Balikpapan.
Meski begitu, terkait dengan penanganan kesehatan dan honor tenaga medis, masyarakat tak perlu khawatir.
Pasalnya DPRD Kota Balikpapan telah menjamin tidak ada pengurangan terhadap honor tenaga medis dan dokter spesialis.
"Masker tetap diadakan tapi jumlahnya yang dikurangi. Beberapa belanja kegiatan yang juga dipangkas, termasuk honor-honor kegiatan. Artinya kita akan mengurangi non teknis dengan mengurangi kegiatan yang double anggaran," jelasnya.
Abdulloh menambahkan, soal APBD tahun 2020 saat ini masih belum diketahui angkanya secara pasti.
Sebab prediksi APBD 2020 setelah direvisi masih perlu dilakukan rasionalisasi lagi setelah melihat besaran angka untuk menutupi kebutuhan percepatan penanganan covid-19.
"APBD belum ketahuan, jadi kita akan bahas covid-19 dulu. Berapa angkanya akan kita siapkan kemudian baru kita lakukan rasionaslisasi, mana yang bisa untuk menutupi covid," ungkapnya.
BACA JUGA:
• Alasan IDI Ragukan Data Perkembangan Virus Corona Pemerintah Jokowi yang Dirilis Achmad Yurianto
• 5 Faktor Penyebab Angka Kematian Tinggi Akibat Positif Virus Corona di Indonesia, Ini Sebaiknya
• Kluster Gowa Mendominasi Pasien Covid-19 di Tarakan, Ada 20 Orang dari 23 Kasus Positif Corona
Terlebih saat ini ada pemangkasan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim hingga 62 persen.
Namun pemangkasan DBH ini ternyata bukan hanya berlaku bagi Kota Balikpapan namun seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
“Ya pajak kendaraan bermotor, dari Rp 400 miliar dipangkas jadi Rp 194 miliar, berlaku untuk semua dari 10 kabupaten/kota, cuma kebetulan memang Balikpapan nilainya besar,” tandasnya. (*)