Dapat Asimilasi Yasonna Laoly, eks Napi Ini Ditembak Mati Anak Buah Idham Azis, Mau Lukai Polisi
Dapat Asimilasi Kemenkumham yang dipimpin Yasonna Laoly, eks narapidana ini ditembak mati anak buah Idham Azis, mau lukai polisi
Setelah dilakukan identifikasi, jasad AR kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (20/4/2020), AR ternyata tidak sendirian dalam melakukan aksinya selama ini.
Ia ditemani oleh rekan sesama residivis berinisial JN yang juga telah mendapatkan Asimilasi.
Saat itu AR dan JN yang sedang melakukan penodongan, ditangkap oleh polisi pada Minggu (12/4/2020).
Keduanya sempat mencoba kabur setelah melukai penumpang angkot, namun polisi dengan sigap menembak kaki JN sehingga tidak bisa kabur.
JN ditangkap saat itu juga, sementara AR berhasil melarikan diri hingga akhrinya berhasil dibekuk pihak kepolisian seminggu kemudian.
Saat ini JN telah meringkuk di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
• Ada yang Meninggal Setelah Dinyatakan Negatif covid-19, Ini Kriteria Sembuh Virus Corona Pemerintah
• Kumpulan Ucapan Hari Kartini 2020, Gambar, Kata Mutiara Bahasa Indonesia/Inggris, Pas Tema covid-19
Alasan Napi Kembali Berulah Setelah Bebas
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono menyebutkan 5 kemungkinan yang menyebabkan para narapidana kembali melakukan kejahatan setelah mendapatkan Asimilasi.
Sejumlah narapidana dibebaskan dari beberapa rumah tahanan oleh pemerintah, melalui kebijakan Asimilasi dan integrasi.
Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Corona karena adanya kelebihan kapasitas penampungan di dalam penjara.
Namun dalam beberapa minggu terakhir, dilaporkan terjadinya sejumlah tindak kejahatan yang ternyata diperbuat oleh para narapidana yang mendapat pembebasan tersebut.
Dilansir Kompas.com, Minggu (19/2/2020), Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono mengatakan bahwa beberapa narapidana tersebut kembali melakukan kejahatan dikarenakan sejumlah alasan sebagai berikut.
1. Tidak memiliki penghasilan dan pekerjaan