Dua Spesialis Pencuti Motor di Samarinda Diringkus, Dua Pelaku Lain Masih Buronan Polisi
-Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang , Samarinda, Kalimantan Timur meringkus komplotan pelaku curanmor Senin (20/4/2020) lalu sekira pukul 19.30
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang , Samarinda, Kalimantan Timur meringkus komplotan pelaku curanmor Senin (20/4/2020) lalu sekira pukul 19.30 Wita.
Dalam komplotan tersebut mereka beranggotakan empat sekawan. Petugas telah mengamankan dua pelaku yakni Lukman Sardi (39) selaku otak dari pencurian serta Alan Firdaus (35), keduanya merupakan warga Samarinda Seberang.
Sementara dua pelaku lainnya yakni Robby dan Supri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Para pelaku tersebut beraksi dengan bermodalkan kunci T, setelah berhasil membongkar kunci kontak motor yang diincar pelaku langsung membawa kabur motor.
"Dua pelaku berhasil kami amankan di rumah mereka masing-masing dan dua lagi masih kami buru," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Seberang Selasa (21/4/2020).
Baca Juga
Polres Bontang Waspadai Sindikat Curanmor Lintas Kota Masuk Bontang, Bekuk 2 Pelaku dari Sumatera
Balikpapan Barat Rawan Curanmor, Kapolsek Ingatkan Agar Tak Memarkir Motor di Sembarang Tempat
Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Kasus ini terungkap karena laporan dari warga yang kehilangan motor jenis Honda CBR warna merah pada Jumat (13/4/2020) lalu di Jalan Mas Penghulu Gang 1 RT 08 Kelurahan Mesjid Samarinda Seberang.
Berdasarkan laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan, petugas meringkus dua pelaku yakni Lukman dan Alan.
"Dari pengungkapan ini kami lakukan pengembangan dan ternyata ada enam TKP, dengan enam motor diamankan. Nah, setiap komplotan ini beraksi selalu ada Lukman otak pencurian," terangnya.
"Kalau rekannya yang lain sebagai eksekutor, dengan menggunakan kunci T," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Suko, Lukman tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian.
"Jadi, dia ini memang sudah ahlinya dalam mencuri," katanya.
