Berita DPRD Kalimantan Timur
Jadi Orang Miskin Baru, Sedikitnya 9.475 Karyawan di Kaltim Terkena PHK dan Dirumahkan
Artinya, data PHK dan yang dirumahkan itu masuk dalam kategori non DTKS atau istilah Dinas Sosial itu masuk kategori orang miskin baru (OMB)
SAMARINDA - Akibat pandemi covid-19, Pemerpov Kaltim terus bekerja mengumpulkan data warga yang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan jaminan sosial dari pemerintah. Sampai saat ini, Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kaltim mencapai 69.111 KK. Sementara Non DTKS belum terperifikasi.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Sosial se Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, beserta sejumlah OPD mitra kerja komisi pada Selasa (21/4/2020) terdapat sekitar 1.627 orang yang di-PHK akibat dampak dari pandemi covid-19. Sementara yang dirumahkan ada sekitar 7.848 orang.
"Artinya, data PHK dan yang dirumahkan itu masuk dalam kategori non DTKS atau istilah Dinas Sosial itu masuk kategori orang miskin baru (OMB). Nah, mereka ini berhak menerima bantuan karena kehilngan penghasilan akibat corona," terang Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub.
Sementara di Samarinda, data yang masuk dalam kategori non DTKS mencapai 34 ribu KK. Data tersebut belum akumulasi dari seluruh kabupetan dan kota di Kaltim. "Data ini harus segera diselesaikan, mengingat bantuan, baik berupa tunai aupun non tunai harus segara disalurkan kepada masyarakat yang berha dan membutuhkan," sebut dia.
Berbicara mengenai penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dijelaskan Rusman, pemerintah harus jeli melihat siapa saja yang berhak menerima bantuan. "Penerima bantuan ini harus betul-betul didata, yang mana menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun yang berhak menerima bantuan kata Rusman yakni kategori pekerja informal. Seperti pekerja harian, pekerja lepasan, sopir angkot, guru ngaji, karyawan yang di PHK atau diuramahkan, UMKM, dan ojek online.
"Artinya mereka yang penghasian atau pemasukan betul-betul tidak ada," bebernya.
Sementara lanjut dia, masyarakat yang pekerja informal yang masih sanggup menghidupi keluarganya diminta untuk memprioritaskan bagi mereka sama sekali tidak ada penghasilan.
"Masayarakat harus jujur. Kalau memang masih mampu, jangan juga membebani negara," sindir Politikus PPP ini.
Untuk itu, dirinya berharap masyarakat saling gotong royong dan toleransi dalam membantu sesama.
"Mereka memang yang tidak mampu, wajib menerima bantuan. Kalau perlu sesama kita saling membantu, kalau mau bangsa ini kuat," tegas Rusman. (adv/hms6)
Sigit Wibowo: Pemindahan IKN di Kaltim Tidak Boleh Kesampingkan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Veridiana dan Ely Hartati Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-92 di Gubernuran |
![]() |
---|
Anggota Dewan Safuad dan Baguna Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai |
![]() |
---|
Banyak Rusak, Jawad Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Pembangunan Jalan Antarkabupaten |
![]() |
---|
Henry Pailan Minta Pemda Atasi Ketimpangan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan di Kaltim |
![]() |
---|