Selasa, 16 Juni 2026

Berita DPRD Kaltim

DPRD dan Pemprov Kaltim Sahkan Perubahan APBD 2025 Pada Rapat Paripurna ke-39

DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Tayang:
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
HO HMS
PERIBAHAN APBD 2025 - DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim ketika melakukan persetujuan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke 39, Jumat (26/9/2025). (HO HMS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke 39 Masa Sidang 2025 di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025) malam.

Rapat digelar dengan agenda yakni penyampaian laporan akhir Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2025, persetujuan DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda
tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan
persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda
tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: DPRD Kaltim Gagal Mediasi Tunggakan Gaji Eks Karyawan RSHD, Kasus Siap Masuk Jalur Hukum

29092025-RAPUR_39__3_.JPG
29092025-RAPUR_39__3_.JPG


Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I
DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil
Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US,
serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni,
jajaran Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim dan tamu
undangan lainnya.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim telah bersama-sama dengan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim melakukan pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2025.

“Yang mana, tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai
aturan dan ketentuan, dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian
nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban
pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan proses finalisasi
pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yaitu
penyampaian laporan akhir Banggar DPRD Kaltim.

Selanjutnya, para pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Kaltim dan
Sekdaprov Kaltim melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD
Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2025.

“Untuk itu saya, atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan
apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, kepada seluruh Anggota Badan
Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan TAPD Provinsi Kalimantan Timur
yang telah bekerjasama dalam melakukan pembahasan terhadap perubahan APBD
Tahun Anggaran 2025, yang penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah,
sehingga penandatanganannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam
hari ini,” kata Hasanuddin.

Sementara, Sekda Sri Wahyuni ketika membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim
menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang terus bersinergi dan
berkolaborasi bersama pemerintah dalam membahas rancangan perubahan APBD
tahun 2025.

“Dapat kita nilai bersama dalam pelaksanaan pembahasan yang dilakukan oleh
dewan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan
dengan baik serta menjunjung tinggi dinamika politik yang demokratis,” Sekda Sri
Wahyuni.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui
Badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka memberikan
persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025,
yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 746,85 miliar, sehingga APBD
semula Rp 21 triliun menjadi Rp 21,74 triliun.

“Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita
setujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia untuk di evaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (hms8)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved