Ramadhan

Jelang Ramadhan, Muhammadiyah Ingatkan Lagi Pihak yang Ngotot Tarawih di Masjid, Ini Kondisi Darurat

Bulan suci Ramadhan akan segera tiba, Muhammadiyah kembali ingatkan pihak yang masih ngotot gelar tarawih di masjid, ini kondisi darurat.

Editor: Amalia Husnul A
http://www.muhammadiyah.or.id/
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Bulan suci Ramadhan akan segera tiba, Muhammadiyah kembali ingatkan pihak yang masih ngotot gelar tarawih di masjid, ini kondisi darurat. 

Sebelumnya, Pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah mengeluarkan imbauan agar Shalat Tarawih dilakukan di rumah.

Sekretaris MUI Padang Mulyani Muslim memaparkan jika pemerintah dan MUI memutuskan Shalat Tarawih tahun ini tidak dilaksanakan di masjid.

Pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih bisa dilaksanakan di rumah sendiri.

"Shalat Tarawih boleh dilakukan sendiri-sendiri di rumah atau tetap berjamaah dengan anggota keluarga," kata Mulyadi Muslim, Kamis (9/4/2020).

Dua ormas Muslim besar di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama ( NU ) juga telah menyampaikan imbauan untuk beribadah di rumah selama Ramadhan sejak awal April lalu.

Secara resmi, Muhammadiyah dan PBNU telah menerbitkan surat edaran tentang Tuntunan ibadah dalam kondisi darurat virus Corona yang mengakibatkan penyakit covid-19.

Dalam surat edaran tersebut Pengurus Pusat Muhammadiyah dan PBNU sama-sama mengimbau umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat Tarawih dan Idul Fitri di rumah masing-masing selama masih ada pandemi virus Corona atau covid-19 ini.

Imbauan dari PP Muhammadiyah dan PBNU tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( covid-19 ) di Indonesia.

Surat edaran yang bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangai pada 21 Maret 2020 oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Mas'udi.

Satu di antara beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran itu adalah tak perlu menggelar Salat Tarawih berjamaah dan kegiatan lainnya bila virus Corona belum mereda.

Muhammadiyah menganjurkan agar Salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. 

"Takmir tidak perlu mengadakan Salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadhan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya," demikian isi surat yang telah dikonfirmasi Tribunnews ke PP Muhammadiyah, Sabtu (4/42020). 

Surat itu juga mengatur terkait Puasa Ramadhan tetap dilakukan bagi orang sehat.

Puasa boleh tak dilakukan bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. 

Orang tersebut wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved