Virus Corona

Viral Ucapan Jokowi di Mata Najwa Sebut Pulang Kampung dan Mudik Beda, Najwa Shihab Tak Tinggal Diam

Viral Pernyataan Jokowi di Mata Najwa Sebut Pulang Kampung dan Mudik Beda, Najwa Shihab Langsung Menyela

Editor: Syaiful Syafar
Twitter @MataNajwa
Video pernyataan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (22/4/2020), viral di media sosial. Jokowi menyebut pulang kampung dan mudik adalah hal yang berbeda. Mendengar hal itu, Najwa Shihab pun tak tinggal diam. 

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Ditolak Mudik Keluarga karena Pandemi Corona, Seorang Pria Coba Bunuh Diri Minum Cairan Sabun Cuci

Selain wilayah Jabodetabek, mudik juga dilarang bagi wilayah yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Wilayah yang menjadi zona merah penyebaran covid-19 juga akan mengalami pelarangan.

Luhut menjelaskan, nantinya ada pelarangan lalu lintas orang untuk masuk dan keluar dari satu wilayah khususnya Jabodetabek.

Sementara transportasi di dalam wilayah Jabodetabek masih akan beroperasi.

Penerapan akan dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi.

Selanjutnya sanksi akan mulai berjalan efektif pada 7 Mei 2020 mendatang.

"Jadi kalau saya boleh umpamakan operasi militer, persiapan logistik dilakukan, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan ini disiapkan baru kita semua eksekusi," terang Luhut.

Sandiaga Uno Dipuji Orang Kepercayaan Megawati, hingga Beber Virus Corona di Indonesia Mereda

Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat untuk meredam arus mudik.

Selain itu ketersediaan logistik juga akan dijamin dengan tidak melarang operasional arus logistik.

Selama pelarangan mudik, transportasi logistik tetap akan dibuka.

Namun, dibatasi untuk yang berkaitan bahan pokok, kesehatan, perbankan dan beberapa lainnya.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat mudik dari zona merah covid-19.

Sanksi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur larangan mudik.

"Salah satu sanksi yang paling mungkin diberikan adalah meminta pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah untuk kembali. Itu salah satu sanksinya," kata Adita kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Di Depan Karni Ilyas, Rizal Ramli Minta Maaf Pada Jokowi, Singgung Kebijakan Presiden di ILC

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved