Ingin Tanya Mengenai Kartu Prakerja di PPU, Cukup Hubungi Call Center 0821 5547 9220
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menyediakan layanan call center
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menyediakan layanan panggilan atau call cemter untuk para pendaftar Kartu Prakerja.
Hal itu diungkapkan Kepala Disnakertrans PPU, Suhardi kepada awak media.
Dikatakan Suhardi, pendaftaran Kartu Prakerja di PPU dilakukan secara online (daring) guna membantu pemerintah dalam proses penanganan covid-19.
Selain membuka pendaftaran secara online, pihaknya juga menyediakan nomor call center agar memudahkan para pendaftar untuk mendapatkan informasi seputar mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja tersebut.
“Selain online, kita sediakan juga nomor call center,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi warga PPU yang mendaftar Kartu Prakerja dapat mencatat nomor call cemter yang telah disediakan Disnakertrans,
jika ada warga yang ingin menanyakan informasi seputar proses pendaftaran Kartu Prakerja, warga dapat menghubungi nomor 0821 5547 9220 (call center).
Baca Juga
Jatah Calon Pemegang Kartu Prakerja di Kaltim 84 Ribu, Disnaker Balikpapan Tunggu Laporan Pusat
Belva Devara Mundur Stafsus, Pengamat Sebut Tak Akhiri Persoalan Kartu Prakerja, Perlu Penyelidikan
Belva Devara Mundur Stafsus, Pengamat Sebut Tak Akhiri Persoalan Kartu Prakerja, Perlu Penyelidikan
“Jadi nomor itu nomor resmi call center kita,” tuturnya.
Lanjut dia, untuk pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara secara mandiri melalui laman (website) resmi di www.prakerja.go.id, sehingga para pendaftar tidak perlu datang ke kantor Disnakertrans PPU.
“Sudah ada sih sekitar 10 orang yang ke kantor untuk dibantu proses pendaftarannya,” pungkasnya.(*)