Update Covid-19 di PPU per Jumat 24 April, 3 ODP Baru Masuk, Total Ada 188 Kasus

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali merilis perkembangan penanganan Virus Corona ( covid-19 ) di PPU per 24 April 2020. Juru Bicar

Penulis: Aris Joni |
HO
Peta sebaran covid-19 di PPU. Ada 3 ODP baru masuk sehingga total mencapai 188 kasus penanganan covid-19 di PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali merilis perkembangan penanganan Virus Corona ( covid-19 ) di PPU per 24 April 2020.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr Arnold Wayong menyatakan, per hari ini ada penambahan 3 ODP di PPU, sehingga kasus penanganan covid-19 di PPU menjadi sebanyak 188 kasus.

“Ada penambahan 3 ODP per hari ini,” ucapnya.

Dari 188 kasus tersebut, sebanyak 166 kasus masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), di antaranya 23 kasus masih dalam pemantauan dan 143 kasus sudah selesai pemantauan.

Sementara kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 22 kasus, di antaranya 14 kasus terkonfirmasi positif covid-19, satu kasus dalam pengawasan dan 7 pasien terkonfirmasi swab pertama negatif.

“Kalau untuk PDP dan positif masih belum ada perubahan,” ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah social distance,

• 645 Karyawan Perusahaan Mau Masuk Kubar saat Pandemi Corona, Ini Respons Bupati FX Yapan

• Di Mata Najwa, Jokowi Ungkap Perkiraan Kapan Covid-19 Hilang dari Indonesia, Puncaknya Bukan April

• Ada Kelompok Orang Tanpa Gejala Ditakutkan Dinkes Kaltim, 3 Kasus Positif Covid-19 Berasal dari OTG

tidak bersalaman sementara, hingga menjaga jarak 1–2 meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait covid-19 di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menghubungi nomor telpon 0821–5751– 6261,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved