Mahfud MD Sebut Penangkapan Ravio Patra akibat Pesan WhatsApp jadi Pelajaran Polisi dan Masyarakat
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penangkapan aktivis Ravio Patra yang akhirnya dilepas polisi karena diduga WhatsApp
TRIBUNKALTIM.CO - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penangkapan aktivis Ravio Patra yang akhirnya dilepas polisi karena diduga WhatsApp yang Diretas.
Belakangan ini ramai kasus penangkapan yang dilkukan polisi terhadap aktivis Ravio Patra.
Polisi menangkap Ravio Patra di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam atas kasus dugaan penyebaran berita onar via WhatsApp yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Namun kasus Ravio Patra ini telah diselesaikan oleh polisi lantaran diduga WhatsApp yang bersangkutan Diretas.
Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.
"Ya sudah dipulangkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono kepada Kompas.com.
• Anak Buah Idham Azis Bantah Kriminalitas Berkurang, Polisi Bongkar Kejahatan Jenis ini Meningkat
• Di ILC, Mahfud MD Bongkar Penyebab Tingginya Angka Kematian Virus Corona, Polisi dan Dokter Kelahi
• Di ILC Mahfud MD Bicara Hubungannya dengan Anies Baswedan, Tak Tutupi Adanya Perdebatan
Argo mengatakan, Ravio Patra saat ini berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.
"Sebagai saksi," ujar Argo Yuwono.
Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD buka suara.
Menurut Mahfud MD, kasus penangkapan Ravio Patra setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun polisi.
Menkopolhukam Mahfud MD meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.
"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud MD dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020) melansir Kompas.com.
Mahfud MD mengatakan, tidak bisa diingkari bahwa pada masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta masyarakat waspada apabila telepon genggamnya Diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan provokasi tersebut.
"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud MD.
Ia juga meminta masyarakat sipil berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Menurut Mahfud MD, pemerintah sadar bahwa demokrasi meniscayakan adanya kritik.
"Kritik itu tidak dibunuh, tapi dalam gelombang kritik itu tidak dapat dimungkiri ada orang yang mau merusak dan tidak membuat penilaian obyektif," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.
• Aksi Percobaan Pembobolan Rumah di Balikpapan Terekam CCTV, Polisi Lakukan Pengejaran
Sebelumnya Ravio Patra ditangkap polisi lantaran diduga mengirimkan pesan bernada penghasutan untuk melakukan kekerasan lewat akun WhatsApp.
Namun, Ravio Patra mengaku bahwa akun WhatsApp -nya sudah Diretas.
Belakangan, polisi pun melepas Ravio Patra dan statusnya masih sebagai saksi.
Adapun telepon genggam Ravio Patra yang menjadi barang bukti masih diselidiki di laboratorium forensik.
• Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona Polisi Berlakukan Tindakan Tegas, Mulai Perintah Putar Balik
Kasus penangkapan Ravio Patra
Penangkapan Ravio sendiri berawal dari laporan seseorang berinisial DR.
Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.
Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Ravio pATRA dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya.
Namun, ia melihat bahwa akunnya telah menyebarkan pesan bernada provokatif.
Pesan yang dimaksud berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".
Tidak lama setelah mendapatkan akses akun Whatsapp-nya kembali, Ravio Patra mengaku, ada orang yang mencarinya di kediamannya.
Ravio pun melaporkan hal itu kepada SAFEnet.
• Beredar Poin Penting Perwali Risma Jelang PSBB Surabaya, Anak Buah Idham Azis Siap Turun Tangan
Setelah itu, Ravio Patra sempat memberi kabar saat akan mengevakuasi diri.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan Damar, Ravio Patra tidak dapat dihubungi selama lebih dari 12 jam setelahnya.
Baru pada Kamis pagi, SAFEnet mendapatkan informasi mengenai penangkapan Ravio oleh polisi.
Menurut Damar, tim pendamping hukum tidak mengetahui keberadaan Ravio Patra dan kesatuan polisi yang menangkapnya hingga Kamis siang.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya membenarkan penangkapan tersebut melalui konferensi pers.
Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Tak lama kemudian, Mabes Polri juga angkat bicara terkait penangkapan Ravio.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan Ravio Patra berawal dari laporan seseorang berinisial DR.
Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.
Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio Patra.
Kemudian Polisi menangkap Ravio Patra bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis.
Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengklaim sedang mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio Patra.
(*)