Gegara tak Mampu Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta, Empat Wanita Cantik Tega Membunuh Sopir Taksi Online
Hanya gara-gara tak mampu membayar ongkos Rp 1,7 juta, empat wanita cantik terlibat pembunuhan terhadap sopir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto.
TRIBUNKALTIM.CO-Hanya gara-gara tak mampu membayar ongkos Rp 1,7 juta, empat wanita cantik terlibat pembunuhan terhadap sopir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto.
Bahkan keempat wanita tersebut tega membuang mayat mantan PNS tersebut di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran - Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Ke empat tersangka yang diketahui berinisial KSA alias RM (19), KEZI alias S (20), AS alias RK (21) dan IK (16).
Aksi mereka akhirnya terungkap dan telah ditangkap di kediaman masing-masing oleh anggota Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, menjelaskan pembunuhan terhadap Samiyo berawal saat IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online. IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan. Sesuai kesepakatan harganya Rp 1,7 juta.
Baca Juga
BREAKING NEWS Polres Bulungan Ringkus Seorang Pria Pelaku Pembunuhan, Ditangkap di Tanjung Selor
Kasus Pembunuhan Pemuda di PPU Disidang, Satu Terdakwa Divonis 12 Tahun, Tiga Lainnya 4 Tahun
Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.
Sesampai di Pangalengan, para pelaku menjemput pelaku RM. Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang disepakati bersama sebesar Rp 1,7 juta. Namun para tersangka tak mampu membayar ongkos taksi online Samiyo.
"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat menghabisi korban," ungkap AKBP Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Para tersangka kemudian mengambil kunci inggris yang ada di mobil korban. Lalu dipukulkan ke kepala bagian belakang dan dada korban berkali-kali. Korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Salah satu tersangka sampai ada yang memukulkan kunci inggris sebanyak delapan kali. Pukulan diarahkan ke kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang di Pangalengan," kata Hendra.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra, mengatakan keempat tersangka ditangkap di kediaman masing-masing dalam waktu yang berbeda, sejak Jumat (24/4/2020) sampai Minggu (26/4/2020) pagi.
Dalam pembunuhan ini, yang menjadi aktor intelektual pembunuhan sopir taksi online yakni anak masih berusia di bawah umur.