Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Masih Tunggu Laporan Jumlah ASN Pinjam di Bank
Sejumlah kepala daerah di Indonesia diketahui telah mengajukan permohonan ke perbankan, soal penangguhan pembayaran kredit bagi anggota DPRD dan ASN
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR-Sejumlah kepala daerah di Indonesia diketahui telah mengajukan permohonan ke perbankan, soal penangguhan pembayaran kredit bagi anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permohonan penangguhan pembayaran kredit tersebut, sebagai dampak pandemi Virus Corona atau covid-19, yang merebak sejak tiga bulan terakhir.
Seperti yang dilakukan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie, turut menanggapi apa yang dilakukan sejumlah kepala daerah tersebut di tengah pandemi covid-19.
Ia mengaku masih menunggu laporan, berapa jumlah ASN yang meminjam di bank serta nilai pinjamannya.
"Kalau itu diperlukan, kita lakukan. Kan ada Bank Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), biasanya banyak yang mengambil kredit di bank tersebut, jadi kita tunggu dulu laporannya," kata Irianto Lambrie, kepada TribunKaltim.co, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga
Anggota DPR RI Dapil Kaltara Berikan Bantuan Alat Kesehatan dan APD kepada Pemkot Tarakan
Pemprov Kaltara Gelontorkan Rp 109 M Untuk Penanganan Covid-19
Mantan Sekprov Kaltim itu menambahkan, penangguhan pembayaran kredit untuk jangka waktu tertentu merupakan bentuk relaksasi khususnya bagi ASN.
"Kreditnya mungkin dua tahun, dengan adanya relaksasi mungkin bisa ditambahkan hingga dua tahun tiga bulan dan seterusnya," ujarnya.
Irianto mengaku, telah menerima laporan dari Sekprov Kaltara, Suriansyah, terkait adanya beberapa permintaan penangguhan pembayaran kredit untuk waktu tertentu.
"Sekprov sudah melapor ke saya, tetapi saya minta disiapkan dulu datanya.
Namanya utang pasti tetap dibayar, cuma mungkin mereka ini minta keringanan di tengah pandemi covid-19," tuturnya.
Doktor jebolan Universitas Airlangga itu menambahkan, saat ini Pemprov Kaltara beserta stakeholder terkait tengah berupaya menekan penyebaran covid-19.
Bahkan Pemprov Kaltara telah melakukan refocusing dan realokasi APBD hingga Rp 109 miliar.
Sekadar diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kaltara telah mencapai 92 kasus.
Sebanyak 35 kasus berada di Nunukan, 6 di Malinau, 24 di Bulungan, dan 27 di Tarakan.
Dari 92 kasus tersebut, pasien yang masih dirawat di ruang sakit sebanyak 89 orang. (*)
Baca Juga
Targetkan Mei Lakukan Tes Swab, Kaltara Alokasikan Rp 3,3 Miliar untuk Pengadaan Alat Uji RT-PCR
Dapat 20 Persen, Kesehatan Urutan Pertama Prioritas 5 Besar Isu Musrenbang Kaltara 2021
Pemprov Kaltara Gelar Pasar Murah Online, Warga yang Membutuhkan Dikoordinisikan Desa