Pemkab PPU Belum Pastikan THL Dapat THR Tahun Ini, Tahun Lalu Diberikan Rp 1 Juta

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur belum dapat memastikan apakah tahun ini para honorer dapat THR atau tidak tahun ini

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Asisten III Setkab PPU Surodal Santoso 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur belum dapat memastikan apakah tahun ini para honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut diungkapkan Assisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Surodal Santoso kepada awak media. Kamis, (30/4/2020).

Dikatakan Surodal, hingga saat ini dirinya belum dapat memastikan apakah THL tahun ini mendapatkan THR atau tidak. Pasalnya, sampai detik ini rencana soal THR masih terus dibahas oleh tim di pemerintahan PPU.

“Belum pasti, masih kita diskusikan dulu,” ujarnya.

Surodal menjelaskan, dasar untuk memberikan THR adalah melihat kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu guna melihat kondisi keuangan daerah yang ada di PPU.

“Kita lihat kemampuan keuangan daerah kita dulu,” ucapnya.

Baca Juga

Benda Kecil di Tas Erick Thohir Ini Bikin Raffi Ahmad Terkagum-kagum, Suami Nagita Slavina Minta THR

Fakta Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Diundur dan Pencairan THR 2020, Berikut Penjelasan Kemenkeu

Tanggal Pencairan THR PNS TNI/Polri dan Nasib Gaji ke-13, Besaran THR Jauh Berbeda dengan Tahun Lalu

Dirinya menerangkan, tahun 2019 lalu, THL mendapatkan THL sebesar Rp 1 juta tiap THL dan pada tahun ini, untuk kepastian pembagian THR kepada THL masih belum dapat dipastikan dan masih dirapatkan.

“Tahun lalu dapat Rp 1 juta mereka,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved