Warga yang Datang dari Luar PPU Diingatkan Untuk Isolasi Mandiri di Rumah Selama 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan meminta warga yang datang dari luar daerah dan masuk ke PPU agar dengan kesadar
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan meminta warga yang datang dari luar daerah dan masuk ke PPU agar dengan kesadaran diri untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing minimal 14 hari.
Hal tersebut bertujuan untuk keselamatan keluarga dan masyarakat di lingkungannya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes PPU, dr Arnold Wayong.
Arnold menambahkan, warga yang datang dari luar daerah diimbau melakukan karantina mandiri untuk mengantisipasi terjadinya transmisi atau penularan lokal covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Saat ini sudah ada kejadian dua kasus transmisi lokal di PPU,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya 14 kasus positif covid-19 di PPU, hal tersebut membuktikan bahwa warga harus selalu waspada dalam melakukan aktivitas di luar rumah.
Dia berharap warga dari luar daerah yang masuk ke PPU dengan penuh tanggung jawab untuk melakukan isolasi mandiri.
"Kita harus cepat tanggap, warga dari luar daerah dipantau lakukan isolasi mandiri antisipasi penyebaran Virus Corona," ucapnya. (*)
• Cegah Covid-19, Pemkot PPU Bakal Bangun 100 Bilik Sterilisasi, Dipesan dari Surabaya
• Pandemi Corona, Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi di Lokasi IKN Kabupaten PPU Ditunda
• THR Bagi Tenaga Honorer di Penajam Paser Utara, Setkab PPU akan Lihat Kemampuan Anggaran
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim