Virus Corona
Tak Main-main Jalankan Instruksi Jokowi, Anies Baswedan Peringatkan Warga Jakarta, Dibantu Polisi
Jalankan instruksi Jokowi soal mudik dan pulang kampung selama PSBB, Anies Baswedan Peringatkan Warga Jakarta, bakal dibantu polisi dan TNI
"Jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat kita sekarang dan tidak meninggalkan kota Jakarta," kata Anies Baswedan.
"Nanti kalau sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan sangat ketat untuk masuk Jakarta," sambungnya.
Kerahkan personel TNI dan polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengerahkan personel polisi dan TNI guna mencegah pemudik balik ke Jakarta usai lebaran.
Hal ini dilakukan untuk menegakan aturan pembatasan masuk ke ibu kota bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran.
"Ini akan dikerjakan bersama-sama antara Pemprov, kepolisian, dan TNI supaya ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya, Sabtu (2/5/2020).
Iapun meminta masyarakat Jakarta untuk mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
"Karena itu saya berpesan bagi warga Jakarta, jangsn tinggalkan kota ini, karena kalau anda meninggalkan kota ini sekarang, belum tentu anda bisa kembali cepat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan yang membatasi warga luar Jakarta masuk ke Ibu Kota setelah Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah potensi penyebaran virus corona atau covid-19.
• Singgung Ramadhan di Masjid saat Virus Corona, Anies Baswedan Ungkap Hal Ini ke Karnni Ilyas di ILC
Selain itu, Anies Baswedan mengingatkan pentingnya warga Jakarta tetap berada di rumah dan mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang dikeluarkan DKI.
Sekalipun keluar rumah untuk keperluan mendesak, warga diimbau memakai masker karena dianggap mampu menghindari penularan virus antar pribadi masyarakat.
“Saya ingin semua menyadari pentingnya berada di rumah dan tidak meninggalkan Jabodetabek, termasuk Jakarta,” imbuhnya.
Hal itu dikatakan Anies Baswedan usai rapat dengan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, Pengadilan Tinggi DKI dan sebagainya.
Saat itu, mereka mengevaluasi pelaksanaan PSBB pada fase pertama (10 April-23 April) dan fase dua PSBB (24 April-22 Mei).