Kasus Pembunuhan di Berau Terungkap

Istri Pukul Suami Saat Tidur Pakai Kayu Ulin, Jasadnya Dihanyutkan ke Sungai Dibantu Pacar Gelapnya

Jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur Berau berhasil mengungkap pembunuhan sadis di Kecamatan Tabalar. Korban Anselmus Anselron alias AC dibunuh ol

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kapolres Berau menggelar pers rilis terkait pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tabalar, Senin (4/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Polres Berau berhasil mengungkap pembunuhan sadis di Kecamatan Tabalar.

Korban Anselmus Anselron alias AC dibunuh oleh istrinya sendiri, Marselena Mona menggunakan kayu ulin saat korban tertidur lelap di rumah kebun korban.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat warga menemukan tulang belulang yang diduga tulang manusia di sungai lalu melaporkannya ke polisi.

Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku juga melaporkan ke polisi jika suaminya hilang dan tak pernah pulang, juga mencoba menghilangkan barang bukti termasuk menghanyutkan korban ke dasar sungai menggunakan pemberat berupa batu.

"Pengungkapan berawal saat tim ke TKP dan menemukan kejanggalan salah satunya tulang yang terikat dengan batu dari situ kita simpulkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar pres rilis, Senin (14/4/2020).

"Kita dalami dan mencari tahu siapa orang terdekatnya dan mengarah kepada istrinya sendiri. Kita kembangkan dan menggeledah sekitar rumah korban ternyata terdapat pakaian yang digunakan pelaku untuk lap darah korban," jelasnya.

Kapolres mengatakan saat tim melakukan penggeledahan juga menemukan tumpukan sisa pembakaran kayu yang pelaku gunakan untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Kita periksa dan kembangkan ternyata yang bersangkutan mengakui membunuh suaminya dengan memukul dengan kayu ulin hingga tewas," tuturnya.

Usai membunuh suaminya pelaku kemudian menghubungi temannya yang sekarang menjadi pacar pelaku untuk membantu menghilangkan jejak.

BREAKING NEWS 4 Spesimen Asal Tarakan dan Malinau Positif, Virus Corona di Kaltara Capai 130 Kasus

• Puluhan Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Positif Corona, Penjelasan Khofifah soal Penarikan Produk

• Pandemi Corona, Andi Faisal Sofyan Hasdam Sebut Rp 32 Miliar Anggaran DPRD Bontang Kena Pangkas

"Kemudian menghubungi temannya dan sama-sama memasukkan pelaku ke dalam sarung lalu diikatkannya batu kemudian dibuang ke sungai," pungkasnya.

Kapolres menambahkan meski telah hidup layaknya suami isteri namun antara korban dan pelaku belum ada status hubungan suami isteri. Keduanya telah tinggal serumah selama 7 tahun.

Kini kedua pelaku mendekam di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved